Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FRAKSI Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI tak lagi memfasilitasi penarikan tunai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Adapun nantinya pemanfaatan KJP seluruhnya hanya bisa digunakan untuk pembelian keperluan sekolah menggunakan kartu ATM.
Hal itu tertuang dalam dokumen pemandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD DKI Jakarta.
"Fraksi NasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak memperbolehkan penerima bantuan sosial dalam bentuk KJP mengambil dana bantuan tersebut secara cash," kata Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter dikutip Jumat (9/8).
Baca juga : KJP Tahap Satu Gelombang Kedua Rampung Verifikasi, Cair Sore Ini
Jupiter menjelaskan, Fraksi NasDem masih menemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan KJP yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Ia mencotohkan, masih ada pengguna KJP dan keluarganya yang memakai dana tarik tunai untuk kredit kendaraan, membeli peralatan elektronik, atau membeli kebutuhan tingkat tersier lainnya yang tidak sesuai dengan penunjang fasilitas pendidikannya.
"Fraksi NasDem juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mengatur sistem yang baik sehingga penggunaan KJP bisa digunakan pada tempat tempat untuk mendukung kegiatan belajar siswa sekolah dan juga dapat menunjang tumbuh kembang anak seperti mendapatkan pangan sehat dan bergizi yang menjadi program yang sudah berjalan saat ini," urai Jupiter.
Sebagai informasi, KJP Plus diberikan dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Adapun besaran dana bantuan pendidikan uang disalurkan untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu. (Z-8)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap disalurkan pada siswa yang terdaftar di Sekolah Rakyat
Seluruh penerima manfaat KJP diimbau agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pos ini juga melayani keluhan maupun pengaduan warga berkaitan dengan program yang sudah berjalan termasuk alasan mengapa dari mereka tak masuk DTKS.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved