Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kemendikbud Ristek Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Digitalisasi

Devi Harahap
05/8/2024 16:50
Kemendikbud Ristek Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Digitalisasi
Guru sedang mempraktekan pembelajaran jarak jauh(Antara)

KEMAJUAN teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pemerintahan untuk lebih responsif dan transparan dalam memberikan layanan, termasuk dalam pemajuan bidang pendidikan. Guna mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.

Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, transformasi dunia pendidikan secara masif terus dilakukan selama 5 tahun terakhir. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari pemanfaatan teknologi yang tepat guna, sehingga percepatan transformasi digital pendidikan perlu penyelarasan pemahaman, komitmen, kolaborasi, dan implementasi SPBE.

“Kta telah menghadirkan sejumlah platform pendidikan yang mampu mendorong guru, pelajar, serta seluruh lingkup pendidikan dalam menunjukkan proses belajar dan mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi SPBE Kemendikbud Ristek di Jakarta pada Senin (5/8).

Baca juga : Habib Idrus bin Salim Aljufri Resmi Diakui sebagai WNI

Implementasi SPBE Kemendikbud Ristek 2023 telah mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Koordinator SPBE Nasional dengan capaian indeks 3,86 atau berpredikat sangat baik untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik. Oleh karenanya, SPBE merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Nadiem mengungkapkan, transformasi digital telah didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kita memiliki landasan yang kuat untuk melanjutkan upaya mewujudkan pendidikan bersistem teknologi. Saya harapkan ini menjadi langkah strategis untuk melanjutkan dan memperkuat transformasi dunia pendidikan melalui teknologi digital,” ungkapnya.

Baca juga : 40 Santri Jadi Korban Pelecehan Guru di Pondok Pesantren Bukittinggi

Penilaian ini menurut Nadiem, menunjukkan adanya berhasil memberikan pelayanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak, sehingga tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel ini adalah konteks untuk melahirkan sumber daya manusia berkualitas di masa depan.

“Saya harapkan ini menjadi langkah strategis untuk melanjutkan dan memperkuat transformasi dunia pendidikan melalui teknologi digital. Saya menghimbau seluruh jajaran kemendikbud untuk memperkuat koordinasi lintas unit, segera melakukan sosialisasi arsitektur SPBE, dan mempercepat tata laksana SPBE yang sesuai dengan kebutuhan pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretariat Kemdikbud, Suharti menjelaskan saat ini pemerintah semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas. Adanya SPBE kata Suharti, telah merubah cara pandang para birokrasi dalam memberikan pelayanan pendidikan dari yang bekerja secara terpisah menjadi lebih terpadu dan iklusi.

Baca juga : Universitas Siliwangi Tasikmalaya Latih Transformasi Digital Guru Bahasa Indonesia SMK

“Kita dituntut untuk terus memberikan pelayanan yang baik, birokrasi yang semakin efisien dan transparan apalagi dituntut adanya berbagai integrasi, termasuk juga ada integrasi data dan keamanan data. Tantangan-tantangan tersebut memerlukan pendekatan yang inovatif dan juga sistematis,” katanya.

Suharti menjelaskan SPBE yang berkualitas akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karenanya, Kemendikbud Ristek meluncurkan arsitektur SPBE yang diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju.

“Banyak yang sudah kita lakukan, akses internet sudah semakin meluas, bahkan sudah menjangkau ke seluruh pelosok negeri, satuan pendidikan juga sudah semakin banyak yang diberikan akses termasuk di satuan-satuan pendidikan bahkan di daerah-daerah tinggal sekalipun,” jelasnya.

Diketahui melalui penerapan SPBE, Kemendikbud Ristek juga telah meluncurkan berbagai platform digital, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM), Platform Kampus Merdeka, Platform Sumber Daya Sekolah, Platform Rapor Pendidikan dan Manajemen Data serta Infrastruktur. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya