Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam, setelah terlibat dalam kasus pelecehan dan perbuatan asusila terhadap santri.
Penangkapan ini mengungkap kasus yang melibatkan puluhan korban.
Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar Yessi Kurniati, mengonfirmasi bahwa Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi telah menangkap dua guru dari pondok pesantren di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, pada Minggu lalu.
Baca juga : Kemenag Pastikan Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Jika Pelaku Terbukti Lakukan Pencabulan
Para pelaku berinisial RA (29 tahun) dan AA (23 tahun), keduanya laki-laki, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap santri-santrinya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Layanan Informasi Polresta Bukittinggi.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak hanya satu, tetapi dua oknum guru yang terlibat dalam tindakan kriminal ini.
Baca juga : Polisi Buru Guru Sebuah Pesantren Di Bandung Barat Yang Diduga Cabuli Santriwati
Menurut hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, jumlah korban diperkirakan mencapai 40 orang, dan kemungkinan korban masih bisa bertambah.
Kejahatan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2020. Modus operandi para pelaku adalah meminta para santri untuk memijat mereka sebagai bentuk manipulasi sebelum melakukan tindakan asusila.
Selain itu, para korban juga diancam tidak akan naik kelas jika melaporkan perbuatan tersebut.
Baca juga : Diduga Ada Tindakan Asusila pada Santriwati, Pesantren Mahdiy Sidoarjo Didemo Warga
Kedua pelaku kini diancam dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dapat dikenakan ancaman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
"Kami menganggap kasus ini sangat serius dan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. Kami juga akan terus mencari tahu jika ada korban lain yang belum melapor," ujar Yessi Kurniati.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan melaporkan setiap dugaan tindak asusila di lingkungan pendidikan kepada pihak berwenang. (Z-10)
KOTA Bukittinggi resmi mengabadikan nama Haji Usmar Ismail sebagai nama jalan di pusat kota. Peresmian Jalan Haji Usmar Ismail berlangsung pada Selasa (29/4).
Seksi Sicincin-Bukittinggi merupakan rencana kelanjutan pembangunan dari ruas Tol Padang Sicincin sepanjang 36,6 kilometer.
Masyarakat yang hendak ke Padang ke Bukittinggi dan sebaliknya diminta menggunakan jalan alternatif seperti Melalak, Sitinjau, Solok, dan Singkarak.
Jalan nasional antara Kota Padang ke Bukittinggi putus karena banjir lahar dingin, Minggu (12/5).
Banjir kembali melanda Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi pada Kamis (18/4) di Kelok Hantu, tepatnya di KM 6, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved