Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak. Data itu disampaikan Badan Pusat Statistik Jawa Barat dalam laporannya terkini.
"Jawa Barat merupakan provinsi terbesar jumlah penduduknya di Indonesia. Idealnya, jumlah tempat tinggalnya merupakan yang terbesar juga di Indonesia," ungkap Kepala BPS Jawa Barat Marsudijono.
Di sisi lain, untuk perkembangan tempat tinggal layak di Jawa Barat terus mengalami perubahan yang lebih baik. Persentase rumah tangga yang tinggal pada rumah layak huni (RLH) di Jawa Barat terus mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.
Baca juga : 7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam
Data BPS Jawa Barat memperlihatkan pada 2021 persentase rumah layak huni mencapai 53,14%, naik pada 2022 menjadi 53,37% dan yang terkini pada 2023 naik kembali menjadi 54,17%.
Namun, lanjut Marsudijono, disparitas antara nilai tertinggi dan terendah antar daerah terhitung tinggi. Ada 14 kabupaten dan kota yang di atas angka rata-rata Jawa Barat serta 13 kabupaten dan kota di di bawah rata-rata.
Tiga kabupaten yang memiliki nilai tertinggi adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon, sedangkan yang memiliki nilai terendah adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Baca juga : Pasangan Kekasih Bunuh Ibu Rumah Tangga, Jasad Dibuang ke Jalan
Indramayu dengan angka tertinggi, yakni 86,35%, sedangkan Kabupaten Sukabumi 30,51%. Dalam catatan BPS Jawa Barat, Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir angka layak huninya selalu berada di 3 terendah.
"Untuk itu, perlu adanya perhatian khusus untuk Kota Sukabumi agar mengalami perubahan yang lebih baik ke depan," tandas Marsudijono.
Rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Untuk dikatakan rumah layak huni maka harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, terutama kecukupan minimum luas bangunan dan jumlah penghuninya.
(Z-9)
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Pemerintah melalui PKP telah mengusulkan renovasi dua juta rumah tidak layak huni pada 2026. Hal ini didukung oleh PT Summarecon Agung, melalui Program Bedah Rumah dan Renovasi Fasilitas Umum.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengembangkan program Kredit Bangun Rumah di Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, dengan dua tipe hunian.
Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji, mengatakan, pihaknya turut berkomitmen dalam mendukung program-program dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi,
PROGRAM kolaboratif renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di Jawa Barat (Jabar) resmi dimulai.
Setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp2,5 juta sebagai upah tukang.
Ema mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan pembayaran zakat para ASN di lingkup Pemprov Jateng dan instansi vertikal .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved