Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

45,83% Warga Jawa Barat masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Kabupaten Sukabumi Terparah

Sugeng Sumariyadi
01/8/2024 16:10
45,83% Warga Jawa Barat masih Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Kabupaten Sukabumi Terparah
Seorang pria tinggal di rumah tak layak huni di Kecamatan Gunung puyuh, Sukabumi.(Dok. MI)

SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak. Data itu disampaikan Badan Pusat Statistik Jawa Barat dalam laporannya terkini.

"Jawa Barat merupakan provinsi terbesar jumlah penduduknya di Indonesia. Idealnya, jumlah tempat tinggalnya merupakan yang terbesar juga di Indonesia," ungkap Kepala BPS Jawa Barat Marsudijono.

Di sisi lain, untuk perkembangan tempat tinggal layak di Jawa Barat terus mengalami perubahan yang lebih baik. Persentase rumah tangga yang tinggal pada rumah layak huni (RLH) di Jawa Barat terus mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.

Baca juga : 7 Destinasi Wisata Favorit di Sukabumi, Cocok untuk Pencinta Alam

Data BPS Jawa Barat memperlihatkan pada 2021 persentase rumah layak huni mencapai 53,14%, naik pada 2022 menjadi 53,37% dan yang terkini pada 2023 naik kembali menjadi 54,17%.

Namun, lanjut Marsudijono, disparitas antara nilai tertinggi dan terendah antar daerah terhitung tinggi. Ada 14 kabupaten dan kota yang di atas angka rata-rata Jawa Barat serta 13 kabupaten dan kota di di bawah rata-rata.

Tiga kabupaten yang memiliki nilai tertinggi adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon, sedangkan yang memiliki nilai terendah adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga : Pasangan Kekasih Bunuh Ibu Rumah Tangga, Jasad Dibuang ke Jalan

Indramayu dengan angka tertinggi, yakni 86,35%, sedangkan Kabupaten Sukabumi 30,51%. Dalam catatan BPS Jawa Barat, Kota Sukabumi dalam dua tahun terakhir angka layak huninya selalu berada di 3 terendah.

"Untuk itu, perlu adanya perhatian khusus untuk Kota Sukabumi agar mengalami perubahan yang lebih baik ke depan," tandas Marsudijono.

Rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Untuk dikatakan rumah layak huni maka harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, terutama kecukupan minimum luas bangunan dan jumlah penghuninya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya