Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggelar Lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Penerjemahan. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, pada 24-26 Juli 2024 dan diikuti 62 orang peserta yang berasal dari kementerian/lembaga, asosiasi profesi, perguruan tinggi, komunitas, dan praktisi.
Lokakarya ini bertujuan untuk menghasilkan naskah RKKNI Bidang Penerjemahan (Teks Umum dan Teks Sastra) yang telah diuji oleh para peserta Lokakarya Konvensi Nasional dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Dengan demikian, naskah dapat diajukan menjadi Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Oleh karena itu, Naskah RKKNI Bidang Penerjemahan yang telah disusun, diverifikasi, dan disesuaikan dengan masukan dari verifikator perlu dilakukan uji materi oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.
“Penerjemahan ada di Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, salah satu satuan kerja pusat di Badan Bahasa. SKKNI pada awalnya disusun pada tahun 2021 di Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan pada tahun 2022 dilanjutkan oleh Pustanda,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (26/7).
Baca juga : Badan Bahasa: Perkembangan Pelestarian Bahasa Daerah Sudah Berjalan Positif
Selanjutnya, Iwa menyampaikan pentingnya kegiatan penyusunan dan pengesahan naskah RKKNI Bidang Penerjemahan yang akan diajukan sebagai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Penerjemah adalah sebuah profesi penting sehingga para penerjemah perlu disertifikasi. Oleh karena itu, SKKNI Penerjemah Teks Umum dan Teks Sastra sudah dibuat dan nantinya KKNI Bidang Penerjemahan dapat segera diselesaikan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Semoga dengan adanya pendampingan dari Kementerian Ketenagakerjaan kita dapat menyelesaikan RKKNI ini dengan baik,” tuturnya.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa telah melaksanakan pengembangan penerjemahan dan penjurubahasaan melalui kegiatan Penyusunan Enam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Kegiatan Penyusunan Enam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penerjemah dan Juru Bahasa terbagi ke dalam tiga rumpun/kelompok besar sebagai berikut. Pertama, SKKNI Juru Bahasa Lisan, (1) SKKNI Juru Bahasa Lisan Konferensi, (2) SKKNI Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan; Kedua, SKKNI Penerjemah Teks: (3) SKKNI Penerjemah Teks Umum, (4) SKKNI Penerjemah Teks Sastra; dan Ketiga, SKKNI Juru Bahasa Isyarat: (5) SKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli, (6) SKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.
Baca juga : Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tunjukkan Indonesia Punya Kekayaan Bahasa yang Luar Biasa
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia rumpun pertama (KKNI) Juru Bahasa Lisan (Juru Bahasa Lisan Konferensi dan Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan) telah berhasil disusun pada tahun 2023 lalu. Tahun 2024 ini, Pustanda kembali menyusun Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) rumpun kedua (Bidang Penerjemahan Teks Umum dan Teks Sastra), dan tahun depan diharapkan dapat disusun RKKNI rumpun ketiga, yakni RKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli dan RKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.
“RKKNI ini kita harapkan dapat menjadi KKNI. KKNI ini dapat digunakan oleh siapa pun. Ada tiga tipe SKKNI, dan saat ini Standar Kompetensi Kerja yang sudah ada sejumlah 1.110 naskah, sementara yang sudah menjadi KKNI baru sekitar 10% saja, yaitu sejumlah 116,” kata Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker, Amir Syarifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan, Marike Ivone Onsu, menyampaikan keenam naskah RKKNI menjadi produk Kemendikbudristek sejak tahun 2021. KKNI Penjurubahasaan lisan telah berhasil disusun pada tahun 2023 dan tahun ini dilakukan penyusunan KKNI Teks Umum dan Teks Sastra. Tahun depan kami masih memiliki pekerjaan, yaitu penyusunan RKKNI Juru Bahasa Isyarat. (Z-11)
Hidupkan tulisanmu! Pelajari majas personifikasi, teknik kreatif berbahasa yang memikat dan informatif. Tingkatkan kemampuan menulis SEO-mu!
Jelajahi dunia kata serapan! Temukan bagaimana bahasa terus berkembang dan diperkaya dengan adopsi istilah baru yang relevan.
Dalam era persaingan kerja yang semakin ketat ini, keterampilan bahasa menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing.
Temukan kekuatan bahasa! Pelajari contoh majas metafora sehari-hari, ungkap makna tersembunyi, dan percantik komunikasi Anda.
BAHASA berkembang berbanding lurus dengan kelahiran tiap generasi. Gen Alpha yang tumbuh bersama internet, memberikan sumbangsih besar terhadap siniar dunia maya.
PELATIH baru timnas Indonesia Patrick Kluivert mengatakan tidak akan terkendala bahasa saat mengarsiteki skuad Garuda nanti. Selain mampu berbahasa Inggris, banyak pemain diaspora
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved