Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
YAYASAN Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memeroleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu (24/7).
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.
Baca juga : Kepedulian terhadap Zakat: Bupati Bandung Raih Baznas Jabar Award 2024
Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, M. Amin Suma menyampaikan bahwa selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Catur Budi Harto juga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, kepada BAZNAS dan Kementrian Agama Republik Indonesia, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional.
Beliau berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Baca juga : Peran Media dalam Pengembangan Zakat di Indonesia
“Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan profesional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia”, ucap Catur Budi Harto.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp 400 T sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab semua, khususnya Baznas dan LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insya Allah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T”, ucap Kamaruddin.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam agenda tersebut, turut dilakukan do’a bersama, dengan harapan doa yang disampaikan dapat menambah keberkahan bagi para muzakki, munfiq, dan mutashodiq yang selama ini telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui YBM BRILiaN serta harapan agar YBM BRILiaN dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusinya dalam gerakan zakat di Indonesia. (Z-7)
Jumlah donatur bertumbuh sebanyak 7.132 donatur yang mempercayakan dana ZIS mereka kepada MAI. Angka ini meningkat 13% dari jumlah donatur tahun 2022 yang berjumlah 6.337.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, dan wakaf mencapai mencapai Rp180 triliun, namun banyak lembaga amil zakat yang belum dikelola dengan baik.
Audit Keuangan dan Syariah menjadi bagian integral dalam pengelolaan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Amil zakat perlu bersinergi dalam mewujudkan peningkatan hidup masyarakat, khususnya yang masih merasakan kemiskinan.
"Kita harus memastikan dana zakat dan wakaf mampu mendukung ketahanan pangan melalui program-program berbasis kebutuhan mustahik sesuai regulasi zakat yang ada."
Target penghimpunan ZIS tahun ini naik sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Secara otomatis, penaikan target tersebut perlu dibarengi dengan berbagai upaya
Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu, Ziaul Haq Abdurrahim, mengatakan pengumpulan zakat tersebut tidak bersifat wajib.
Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Pusat menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi pentingnya zakat.
RAMADAN tahun ini memiliki makna yang spesial karena kita telah mengalami masa pandemi covid-19 dan menyelesaikan hajatan demokrasi lima tahunan Pemilu 2024.
Program, Capaian, dan Layanan, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Reza Patria, Selasa (19/5), melakukan penunaian zakat mal lewat Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved