Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memeroleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, SK tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pada Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu (24/7).
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Beliau menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat.
Baca juga : Kepedulian terhadap Zakat: Bupati Bandung Raih Baznas Jabar Award 2024
Dewan Pengawas Syariah YBM BRILiaN, M. Amin Suma menyampaikan bahwa selama ini YBM BRILiaN senantiasa memegang penuh prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI sehingga YBM BRILiaN tetap berada pada jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Catur Budi Harto juga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak, kepada BAZNAS dan Kementrian Agama Republik Indonesia, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional.
Beliau berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Baca juga : Peran Media dalam Pengembangan Zakat di Indonesia
“Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan profesional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia”, ucap Catur Budi Harto.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan pengarahannya terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp 400 T sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab semua, khususnya Baznas dan LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insya Allah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T”, ucap Kamaruddin.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag, Baznas, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam agenda tersebut, turut dilakukan do’a bersama, dengan harapan doa yang disampaikan dapat menambah keberkahan bagi para muzakki, munfiq, dan mutashodiq yang selama ini telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui YBM BRILiaN serta harapan agar YBM BRILiaN dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kontribusinya dalam gerakan zakat di Indonesia. (Z-7)
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Kemenag bersama relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terus berupaya menyalurkan bantuan hingga ke wilayah-wilayah terisolir akibat banjir di Aceh.
Program Join Action for Palestine yakni inisiatif kolektif embaga amil zakat (LAZ) anggota Poroz untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Palestina yang terdampak krisis.
Pendekatan multisektor ini krusial untuk memastikan sumber daya zakat dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
YAYASAN Baitul Maal Brilian berhasil meraih penghargaan TOP GRC Awards 2025 dengan predikat #4 Star.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak para pemangku kebijakan zakat meneladani Abu Hurairah sebagai sosok amil yang profesional dan amanah.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Dana ZIS yang terhimpun akan dikelola secara amanah dan profesional serta diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi mustahik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat Kota Semarang terhadap para penyintas bencana banjir di Sumatra dan Aceh yang dititipkan melalui Baznas RI.
Baznas memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama, bertema “Zakat Menguatkan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved