Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

RPP Kesehatan terkait Tembakau Jadi Harapan Kurangi Konsumen Rokok Anak

M. Iqbal Al Machmudi
30/5/2024 18:39
RPP Kesehatan terkait Tembakau Jadi Harapan Kurangi Konsumen Rokok Anak
Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur Antara(Antara/Yulius Satria Wijaya)

RANCANGAN Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan terkait pengendalian produk tembakau turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi harapan untuk selamatkan generasi muda dari konsumsi rokok.

Prevalensi merokok pada anak di Indonesia saat ini mencapai 9,1 persen. Hal itu mengalami lompatan yang signifikan sejak 5 tahun terakhir, yang semula 8,5 persen. Dan tragisnya fenomena tingginya prevalensi merokok menjadi yang tertinggi di dunia.

Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau sekaligus Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan untuk melindungi dan menyelamatkan anak dari paparan dan pengaruh industri rokok.

Baca juga : Puntung Rokok Punya dampak Buruk Tidak Hanya untuk Kesehatan, Tapi Juga Lingkungan

"Harapan dari aspek regulasi yang akan mampu melindungi anak Indonesia dari pengaruh industri rokok adalah RPP Kesehatan, yang merupakan turunan/mandat dari UU 17/2023," kata Tulus, Kamis (30/5).

Ia menyebut pembahasan dan penggodokan RPP Kesehatan telah tuntas dan tinggal menunggu pengesahan oleh Presiden RI Joko Widodo. Oleh karena itu, menjadi sangat mendesak bagi Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dimaksud, yang sudah mangkrak satu tahun lamanya.

Jika presiden luput untuk mengesahkan RPP Kesehatan hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, maka bukan mustahil bahwa bonus demografi pada 2030 dan generasi emas pada 2045, hanyalah mitos dan mimpi belaka.

Baca juga : Perumusan RPP Kesehatan Tidak Melibatkan Pelaku Industri Tembakau

"Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru akan mewariskan generasi yang sakit-sakitan, bodoh, dan miskin. Oleh sebab itu kita berharap dengan sangat agar Presiden Joko Widodo punya keberpihakan untuk mewariskan sebuah regulasi dan kebijakan yang positif untuk melindungi anak-anak dan remaja yang merupakan investasi bangsa ini, dengan cara mengesahkan RPP Kesehatan tersebut," ungkapnya.

Anak dan remaja Indonesia jangan sampai menjadi objek eksploitasi bagi industri rokok, tersebab oleh lemahnya regulasi pengendalian tembakau. Bagi industri rokok, anak dan remaja adalah investasi untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan gurita bisnisnya.

Pola penjualan produk rokok yang tiada batas, makin memermudah anak anak menjangkau dan membeli rokok.

"Nyaris setiap jengkal tempat anak anak, remaja, dan orang dewasa bisa membeli rokok, via warung, kios, retail modern yang makin menjamur, pedagang kaki lima, plus pedagang asongan. Dan bisa dibeli secara ketengan pula," pungkasnya. (Iam/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya