Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BUTUH kreativitas dan inovasi untuk mengelola sebuah museum agar ramai dikunjungi dan mendapatkan pemasukan untuk pengelolaan. Salah satu museum yang berhasil dalam melakukan inovasi ialah Museum Pendidikan Nasional UPI. Kepala Museum Pendidikan Nasional UPI Leli Yulifar mengungkapkan, pihaknya membuat inovasi edutourism sejak covid-19 yang dapat meningkatkan pemasukan museum tersebut secara berkali lipat.
“Awalnya saat covid-19 saya diberikan tantangan agar bagaimana museum ini jadi cost center. Itu sangat berat, karena sebelum covid-19 saja museum tidak seksi, apalagi saat covid-19,” ucap Leli dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/5).
Saat itu, kemudian ia berinisiatif untuk membuat virtual tour. Saat itu, kemudian banyak kampus-kampus yang membeli tiket untuk menggantikan kelas sejarah pendidikan mereka. Lalu atas kerjasama UPI dan perguruan tinggi luar negeri, kemudian hadir pembeli tiket virtual tour dari berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, Korea, Kamboja dan Jepang.
Baca juga : Tata Kelola Museum di Indonesia masih Carut-Marut
Selain itu, ia pun mengikuti program matching fund dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan mendapatkan pendanaan sebanyak Rp2,6 miliar. Sejak saat itu ia pun memadukan konsep edutourism dan ekonomi kreatif. Saat pandemi mereda, Museum Pendidikan Nasional UPI kemudian memiliki kafe teras. Pihaknya pun menjual bundling, yakni saat membeli tiket museum, pengunjung akan mendapatkan makan siang. Berkat inovasi tersebut, dari sebelumnya rata-rata pemasukan museum hanya Rp100 juta per tahun, kini pada 2023 menjadi Rp1 miliar.
“Saya bukan menyiasati regulasi tapi agar nirlabanya tetap, kita jadikan pedoman untuk tata kelola museum, tapi kenyataan butuh pemasukan, akhirnya ecotourism bisa menjadi profit,” pungkas dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala UP Museum Kebaharian Misari mengungkapkan, dengan dana yang didapatkan dari negara, tentunya akan sangat sulit untuk mengelola berbagai koleksi hingga situs cagar budaya. Saat ini sendiri, ada tiga objek di bawah UP Museum Kebaharian, yakni Museum Bahari, Rumah Si Pitung dan Masjid Al-Alam serta Museum Arkeologi Onrust.
Baca juga : Kemendikbud Ristek Luncurkan Indonesia Heritage Agency di Yogyakarta
Masih ada banyak PR dalam pengelolaan museum. Di antaranya ialah sarana dan prasarana. Menurut dia, pengelolaan gedung cagar budaya membutuhkan ongkos yang sangat mahal.
“Selain itu, SDM. Saat ini di DKI SDM semakin tahun semakin berkurang. Tapi alhamdulillah hadir kembali ASN arkeologi ini menjadi angin segar dengan berbagai potensi yang dimiliki. Kendala dan hambatan tetap membuat kami semangat,” ucap dia.
“Kami sebagai pengelola museum tidak boleh gentar. Kami buka pintu lebar kepada publik dan berbagai pihak untuk berkontribusi untuk pemajuan Museum Bahari,” pungkas Misari. (Ata/Z-7)
KUASA hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menanggapi soal pemilihan laptop Chromebook yang tidak cocok untuk di sekolah.
MANTAN Mendikbud-Ristek saat era Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim mengaku kaget atas proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, mengungkap bahwa pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan pihaknya pada 2019-2022 sudah melibatkan Kejaksaan Agung.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, menjelaskan soal dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat ia menjabat.
Kejagung menggeledah dua unit apartemen milik staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perjuangan perempuan telah mewarnai sejarah, baik di bidang politik, militer, pendidikan, maupun jurnalistik.
Sampai dengan 31 Desember 2024, IASC telah menerima 18.614 laporan yang terdiri dari 14.624 laporan disampaikan oleh korban.
PEMERINTAH di bawah Presiden Prabowo Subianto dinilai telah memiliki modal kuat untuk merengkuh ambisi pertumbuhan ekonomi tinggi. Sejumlah program dan misi dari Kepala Negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved