Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan turut merespons, mengingat betapa kompleks dan urgen peran kebudayaan sebagai pilar pembangunan,
Ketua Komisi Riset Dewan Kesenian Jakarta, Akbar Yumni mendukung dan menyambut baik dan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri dan terpisah dengan Kementerian Pendidikan ataupun kementerian lainnya. Meskipun dinilai terlambat, wacana tersebut dianggap sangat penting bagi pemerintahan mendatang.
“Sebenarnya kalau hari ini kita baru berbicara soal Kementerian Kebudayaan ya telat. Bahkan sebelum kemerdekaan sudah digelar 7 kongres kebudayaan dan setelah kemerdekaan ada sekitar 5 kongres. Artinya, kebudayaan itu justru menjadi landasan pendidikan. Jadi sudah sepatutnya Kebudayaan itu dijadikan Kementerian sejak lama,” ujarnya di Gedung RRI Jakarta pada Rabu (15/5).
Baca juga : PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo
Pada acara Talkshow bertajuk Menyongsong Kementerian Kebudayaan dengan tema ‘Kesungguhan Membentuk Kementerian Kebudayaan Dalam Perspektif Seniman dan Kebudayaan’ itu, Akbar menjelaskan bahwa kebudayaan itu yang seharusnya jadi landasan pendidikan sehingga Kementerian Pendidikan sudah sepatutnya berdiri sendiri.
“Karena pada tahun masa pra kemerdekaan tahun 1935, kebangsaan di nusantara sudah mengenal politik kebudayaan. Pada masa itu sebenarnya kebudayaan sudah menjadi landasan bagaimana masyarakat ini dibangun. Justru ketika kebudayaan dilekatkan dengan kementerian pendidikan, seringkali kebudayaannya yang terpinggirkan. Padahal karena dari landasan kebudayaan itu lah, pendidikan muncul sekarang,” imbuhnya.
Sementara itu, Seniman dan Artis Senior Trie Utami mengungkapkan bahwa diperlukan sebuah kebijakan afirmasi untuk mengakselerasi dan memaknai kebudayaan sebagai sebuah identitas nasional sebagai dasar pembangunan, bukan hanya dipandang sebagai sebuah pertunjukkan seni dan tradisi semata.
Baca juga : Perubahan UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet merupakan Keniscayaan Konstitusional
“Kita perlu afirmasi dan semakin banyak orang yang afirmasi maka semakin bagus energinya, tetapi kita tidak hanya membutuhkan energi. Selama ini jika kita mengatakan budaya, kerap dinotasikan sebagai kesenian dan cenderung dianggap lampau atau kuno. Padahal makna kebudayaan sangat luas, bahkan sekolah adalah satu bentuk gagasan dari kebudayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Trie menjelaskan pentingnya pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri dan terpisah dari kementerian lainnya. Menurutnya, Kebudayaan adalah nilai-nilai yang dinamis ada pada seluruh badan pemerintah maupun tatanan sosial masyarakat.
“Hal yang harus dilakukan adalah bagaimana semua kesadaran tentang pembudayaan itu dilakukan tidak hanya pada sekolah-sekolah tapi juga kepada negara. Misalnya Kementerian Pertahanan itu ada bagian dari aspek-aspek kebudayaan, Kementerian Kelautan itu ada produk budayanya,” katanya.
Baca juga : Gerindra Bingung Muncul Isu Prabowo Bakal Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Menurut Trie, kebudayaan bukan hanya tentang pertunjukan kesenian, tapi terkait seluruh aspek di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dikatakan mulai dari sejauh yang bisa ditelusur ke belakang hingga berkaitan pada hal-hal yang bisa dibayangkan ke depan.
“Jadi kementerian apapun itu memiliki produk kebudayaan, karena di berbagai kementerian ifu lahir gagasan-gagasan kebudayaan berikut produk-produk kebudayaannya. Jadi sebetulnya budaya tidak bisa dipisah dari berbagai urusan di seluruh kementerian. Saat ini yang juga harus dilakukan adalah proses-proses pemutakhiran,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini telah ada beberapa negara di dunia yang membentuk dan memiliki Kementerian Kebudayaan secara mandiri, diantaranya adalah Brazil, Denmark, Mesir, Argentina, Rusia, Swedia, Taiwan, India, dan Maroko.
Terpisah, Hilmar Farid mengatakan bahwa nomenklatur pembentukan dan pemisahan Kementerian Kebudayaan ke depan menjadi wewenang presiden terpilih. Namun lanjutnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini telah mempunyai basis data yang cukup baik dan bisa menjadi pijakan untuk berbicara tentang pengelolaan kebudayaan di masa depan.
“Apakah itu nanti kalau nomenklaturnya Kementerian baru, saya kira itu pemerintahan berikutnya yang punya wewenang menentukan namanya dan seterusnya. Perihal perubahan-perubahan nomenklatur dalam pemerintahan, hendaknya tidak melupakan hubungan antar lembaga. Itu kunci bagi kita untuk berjalan maju kita ke depan organisasi kehidupan semakin maju dapat menjalankan tugas kebudayaan memajukan kebudayaan dengan lebih baik,” jelasnya. (Dev/Z-7)
Salah satu penyebab kemacetan sebagai akibat kebijakan pembatasan angkutan barang tiga sumbu saat libur Lebaran 2025.
Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, dengan tegas meminta Kementerian BUMN dan Kemendag memastikan efisiensi anggaran tidak berujung pada PHK pegawai.
ANGGOTA DPR dari NasDem, Asep Wahyuwijaya, meminta kementerian dan lembaga harus tetap menyelaraskan implementasi program dengan visi Prabowo setelah dilakukan efisiensi anggaran.
Menteri UMKM menekankan bahwa peran AO sangatlah vital dalam mendampingi nasabah dan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi bangsa.
Pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur.
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga negara atas dedikasi mereka dalam mengawal ideologi, menjaga demokrasi, dan mendukung jalannya pemerintahan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertekad menertibkan 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Potensi kekayaan negara dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp300 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan
Ketua DPR RI Puan Maharani sependapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan bonus atau tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved