Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Koordinasi lintas sektoral ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Tujuan dari konsolidasi ini ialah untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Direktur Pesantren Basnang Said menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.
“Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Papat konsolidasi secara daring, Jumat (28/2), sejumlah rekomendasi strategis muncul, antara lain perlunya penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak; peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik; serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (Ifa/M-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Salah satu penyebab kemacetan sebagai akibat kebijakan pembatasan angkutan barang tiga sumbu saat libur Lebaran 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, dengan tegas meminta Kementerian BUMN dan Kemendag memastikan efisiensi anggaran tidak berujung pada PHK pegawai.
ANGGOTA DPR dari NasDem, Asep Wahyuwijaya, meminta kementerian dan lembaga harus tetap menyelaraskan implementasi program dengan visi Prabowo setelah dilakukan efisiensi anggaran.
Menteri UMKM menekankan bahwa peran AO sangatlah vital dalam mendampingi nasabah dan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi bangsa.
Pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved