Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Koordinasi lintas sektoral ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Tujuan dari konsolidasi ini ialah untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Direktur Pesantren Basnang Said menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.
“Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Papat konsolidasi secara daring, Jumat (28/2), sejumlah rekomendasi strategis muncul, antara lain perlunya penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak; peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik; serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (Ifa/M-3)
HARI Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M telah berakhir seiring berlalunya hari tasyrik. Pelajaran tentang ketahanan keluarga yang bercermin pada Ibrahim
Sebanyak 83.235 peserta mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 berbasis komputer atau Sistem Seleksi Elektronik.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Skema Tanazul yang rencananya akan diikuti sekitar 37.000 jemaah tiba-tiba dibatalkan dan diundur untuk penyelenggaraan haji tahun depan.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengatakan permasalahan terkait dengan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menanggapi kabar viral di media sosial yang menyebut kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa haji furoda pada 1 Juni 2025.
Salah satu penyebab kemacetan sebagai akibat kebijakan pembatasan angkutan barang tiga sumbu saat libur Lebaran 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, dengan tegas meminta Kementerian BUMN dan Kemendag memastikan efisiensi anggaran tidak berujung pada PHK pegawai.
ANGGOTA DPR dari NasDem, Asep Wahyuwijaya, meminta kementerian dan lembaga harus tetap menyelaraskan implementasi program dengan visi Prabowo setelah dilakukan efisiensi anggaran.
Menteri UMKM menekankan bahwa peran AO sangatlah vital dalam mendampingi nasabah dan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi bangsa.
Pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved