Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 tentang Pilot Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Koordinasi lintas sektoral ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga. Tujuan dari konsolidasi ini ialah untuk mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia. Hal itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Direktur Pesantren Basnang Said menyampaikan pentingnya kolaborasi antar-kementerian untuk memastikan kebijakan yang dirancang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.
“Program Pesantren Ramah Anak tidak cukup dikerjakan oleh Kementerian Agama saja, tetapi perlu kerja sama Kementerian/Lembaga terkait demi suksesnya implementasi program ini,” tutur Basnang dalam keterangannya, Minggu (2/3).
Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning yang juga Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Yusi Damayanti mengutarakan, Kementerian Agama telah memiliki Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang dikuatkan melalui Keputusan Menteri Agama. Pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap akan menyasar seluruh pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
“Rancangan piloting 512 Pesantren ini merupakan awal pergerakan Direktorat Pesantren dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak,” terang Yusi.
Papat konsolidasi secara daring, Jumat (28/2), sejumlah rekomendasi strategis muncul, antara lain perlunya penguatan Modul Replikasi Pesantren Ramah Anak; peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik; serta optimalisasi pemantauan dan evaluasi program secara berkelanjutan. (Ifa/M-3)
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kerap menjadi pihak yang disorot publik ketika terjadi kelambatan penanganan barang.
Potensi kembalinya ribuan anggota polisi dari jabatan sipil justru tidak akan menjadi beban organisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved