Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK jemaah haji Indonesia adalah perokok berat. Namun, bagi perlu diketahui, berbeda dengan di Tanah Air, Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok. Salah satunya adalah larangan merokok di sekitaran Masjid Nabawi.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi mengingatkan jemaah haji dan juga petugas haji Indonesia (PPIH) untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi. Jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi saat ditemui di Daker Madinah, Rabu (15/5).
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Melontar Jamrah Aqobah saat Dhuha
Tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini. "Kembali saya ingatkan jemaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini," ujarnya.
Jaga Komitmen
Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali petugas haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik. Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.
Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre
Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah. Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.
"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," ujarnya saat ditemui di kantor Daker Madinah, Rabu (15/5).
Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas. Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas tanggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini. Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.
Baca juga : Kemenag Sebut 50% Calon Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan
Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga akhlak selama berada di tanah suci. "Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.
Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji. Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.
Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian
Baca juga : Menag Minta Forum Mudzakarah Dapat Membahas Tuntas Terkait Istitha’ah
permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi. Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.
"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.
Seksi linjam merupakan seksi yang dibentuk khusus untuk melindungi jemaah haji Indonesia. Anggotanya adalah gabungan personil TNI dan Polri. Di Daker Madinah, Seksi ini disebarkan di sektor 1-5, sektor Bir Ali dan Sektor Khusus. Jumlah personil linjam di Daker Madinah ada 27 personil.
(Z-9)
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved