Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Melontar Jamrah Aqobah saat Dhuha

Heryadi
10/5/2024 19:42
Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Melontar Jamrah Aqobah saat Dhuha
Jamaah haji berjalan melintasi terowongan Muaisim untuk melempar jamrah.(Dok. Antara)

KEPALA Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Aswadi mengimbau jemaah haji untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Salah satu yang dimaksud Aswadi, adalah dengan tidak memaksakan diri untuk melempar jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah yakni saat dhuha.

Meskipun memang waktu paling utama untuk melempar jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah yakni saat dhuha. Hanya saja di waktu tersebut jemaah haji dari negara lain dari sisi tenaga dan badan lebih besar dari pada jemaah Indonesia.

Sehingga jika jemaah haji Indonesia memaksakan melempar jamrah aqobah saat itu khawatir malah ada potensi madharat saat itu.

Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre

KH Aswadi menilai keselamatan jiwa lebih utama daripada mengejar keutamaan ibadah mengingat ada beberapa keutamaan dalam sebagian rangkaian ibadah haji yang berpotensi membahayakan jemaah.

“Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama dari pada mengejar afdhaliyat (keutamaan),” kata Aswadi di Madinah, dikutip Jumat (10/5).

"Nah waktu Dhuha ini dipadati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang super, secara badan dan tenaga. Kondisi (jemaah) Indonesia ini memang tidak cukup mengimbangi dengan yang lain," kata Aswadi.

Baca juga : Kemenag Sebut 50% Calon Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan

Maka, ulama Indonesia memberikan solusi lain, yakni melempar jamrah aqobah di luar waktu tersebut. "Karena itu ulama ulama kita memberikan solusi boleh (Jamrah Aqabah) sampai tengah malam,” ujarnya.

Aswadi mengingatkan kepada para jemaah haji untuk mengikuti arahan Kementerian Agama RI melalui petugas haji terkait mobilitas dan ibadah haji 2024 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Arahan petugas haji telah mempertimbangkan asas manfaat dan menghindari kemadharatan demi keamanan dan keselamatan jemaah.

“Semua ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berakibat pada bahaya keselamatan,” kata Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya