Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Aswadi mengimbau jemaah haji untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Salah satu yang dimaksud Aswadi, adalah dengan tidak memaksakan diri untuk melempar jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah yakni saat dhuha.
Meskipun memang waktu paling utama untuk melempar jamrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah yakni saat dhuha. Hanya saja di waktu tersebut jemaah haji dari negara lain dari sisi tenaga dan badan lebih besar dari pada jemaah Indonesia.
Sehingga jika jemaah haji Indonesia memaksakan melempar jamrah aqobah saat itu khawatir malah ada potensi madharat saat itu.
Baca juga : Hati-hati Penipuan! Jangan Tergiur Iming-iming Haji Tanpa Antre
KH Aswadi menilai keselamatan jiwa lebih utama daripada mengejar keutamaan ibadah mengingat ada beberapa keutamaan dalam sebagian rangkaian ibadah haji yang berpotensi membahayakan jemaah.
“Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama dari pada mengejar afdhaliyat (keutamaan),” kata Aswadi di Madinah, dikutip Jumat (10/5).
"Nah waktu Dhuha ini dipadati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang super, secara badan dan tenaga. Kondisi (jemaah) Indonesia ini memang tidak cukup mengimbangi dengan yang lain," kata Aswadi.
Baca juga : Kemenag Sebut 50% Calon Jemaah Haji Tahun Ini Sudah Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan
Maka, ulama Indonesia memberikan solusi lain, yakni melempar jamrah aqobah di luar waktu tersebut. "Karena itu ulama ulama kita memberikan solusi boleh (Jamrah Aqabah) sampai tengah malam,” ujarnya.
Aswadi mengingatkan kepada para jemaah haji untuk mengikuti arahan Kementerian Agama RI melalui petugas haji terkait mobilitas dan ibadah haji 2024 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Arahan petugas haji telah mempertimbangkan asas manfaat dan menghindari kemadharatan demi keamanan dan keselamatan jemaah.
“Semua ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berakibat pada bahaya keselamatan,” kata Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
(Z-9)
ANGGOTA Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, menyebut Pansus Haji DPR RI masuk angin bahkan tidak independen.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji bakal menyerahkan laporan hasil penyelidikan penyelenggaraan haji 2024 ke pimpinan DPR pada Rapat Paripurna, Kamis, 26 September 2024
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri memiliki amanat untuk menyediakan tiga layanan bagi jemaah haji yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia selalu mendapat perhatian publik, mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia adalah yang terbanyak dibandingkan negara lain.
KETUA Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, ibadah haji tahun ini banyak mendapat pujian.
Jemaah haji kelompok terbang 5 asal Kabupaten Garut sudah kembali ke Tanah Air
Suhu yang sering kali melampaui 40 derajat Celsius menambah tantangan bagi para jemaah untuk tetap menjaga kebugaran tubuh, mengingat aktivitas fisik mereka yang padat.
Jemaah yang meninggal semua sudah dimakamkan di Tanah Suci Mekah, sementara yang sakit akan diterbangkan ke tanah air, apabila kondisinya memungkinkan dibawa pulang.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada operasional penerbangan haji tahun ini, Bandara Lombok akan melayani kedatangan sebanyak 12 kloter haji.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved