Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan potensi zakat Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun betul-betul dimaksimalkan. Sebab, penyerapan potensinya masih sangat rendah.
"Sekarang baru 10 persen jadi masih jauh sekali," kata Ma'ruf usai peluncuran Ruang Amal Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024.
Ma'ruf mengatakan hal itu terjadi lantaran dana zakat dan wakaf belum terkelola dan terhimpun dengan baik. Penambahan lembaga pengelola seperti Ruang Amal Indonesia diyakini menjadi salah satu cara meningkatkan penyerapan.
Baca juga : Kemenag Perkuat Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf di Indonesia
"Kalau dana itu terkelola dengan baik atau 50 persennya saja, kita bisa berbuat banyak terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menanggulangi masalah sosial," ujar dia.
Wapres menyebut penambahan kelembagaan itu juga harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Kemudian mereka harus berinovasi dan membawa ide segar dalam mengumpulkan potensi dana tersebut.
"Sehingga saya mendukung lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan," papar dia. (Z-7)
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola dan menyalurkan hasil pengelolaan dana wakaf secara produktif dan tepat sasaran.
RAMADAN 1446 H memasuki fase paling istimewa, 10 malam terakhir saat Lailatul Qadar dinanti, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Seluruh ibadah terasa istimewa, termasuk wakaf.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Di tengah kesulitan itu, konsep wakaf dalam Islam menawarkan solusi konkret yang telah terbukti mampu memberikan manfaat bagi masyarakat lintas generasi.
MENYAMBUT bulan suci Ramadan, Sinar Mas dan APP Group berpartisipasi dalam Bazaar Ramadan yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Beasiswa untuk 33 mahasiswa yang masing-masing berasal dari satu kelurahan di Kota Sukabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved