Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Kesehatan akan merancang gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU)/Hospital Based sebesar Rp2 juta-Rp5 juta.
"Kalau hospital based Kemenkes yang akan merancang, itu berkisarnya lumayanlah mungkin sekitar antara Rp2 juta-Rp5 juta. Kalau dulu kan mereka enggak dapat gaji jadi mereka harus berbayar," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, di RS Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5).
Kemenkes juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membantu perihal pendanaan gaji PPDS agar tidak ada keluhan gaji yang terlambat atau tidak terbayar.
Baca juga : 60 Persen Dokter Spesialis Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Setelah lulus dan mengikuti program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) selama satu tahun di daerah, gaji mereka yang diberikan berkisar Rp20 juta-Rp27 juta dan menyesuaikan dengan daerahnya.
"Karena PGDS ada jasa pelayanan, mereka berharap bisa terpenuhi seperti itu. Tentu ini tidak bisa meng-cover sekian banyak karena ini kan pakai anggaran kita," ungkapnya.
Diketahui pemerintah memulai PPDS berbasis RSP-PU pada hari ini, Senin, 6 Mei 2024. Kuota yang disediakan sebanyak 38 peserta yang tersebar di enam rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan. (Z-2)
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memberi perhatian terhadap kesejahteraan dokter.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Kehadiran Ayu sebagai pembicara di KBAS 2025 menjadi bukti bahwa kualitas dan kompetensi dokter estetika Indonesia mampu bersaing serta diakui secara global.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved