Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa pembunuhan terhadap perempuan korban, Y, 40, yang dimutilasi suaminya sendiri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati mengaku sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga tragis tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan.
“Kami apresiasi pihak aparat penegak hukum yang telah mengamankan pelaku dan mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tim Layanan SAPA segera akan turun ke lapangan,” ujar Ratna dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Minggu (6/5).
Baca juga : Suami di Kota Malang Mutilasi Istri karena Tak Terima Diminta Pisah Ranjang
KemenPPPA mencatat, dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2022, tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.
Kemen PPPA, melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai kebutuhan.
Kemen PPPA juga akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Ciamis.
Baca juga : Jadi Tersangka, Pembunuh perempuan Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara
Selain itu, Ratna menjelaskan pihaknya juga tengah mengawal proses hukum atas kasus pembunuhan perempuan berinisial RM, 50, yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan ditemukan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4).
“Titik kerentanan itu masih ada di perempuan dan anak. Kami juga mengawal proses pendampingan hukum supaya bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Bagi kami, tidak ada toleransi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, untuk itu pelaku harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ratna mengapresiasi gerak cepat polisi yang telah menangkap pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, 29, yang melarikan diri ke Palembang pada Rabu (1/5).
Pelaku juga sempat merampas uang milik kantor yang dibawa korban dan memperkosa korban sebelum membunuhnya.
Diketahui, saat ditemukan petugas kebersihan, korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh namun terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah. (Z-1)
Menstruasi yang normal dan teratur adalah tanda bahwa reproduksi perempuan dalam kondisi baik, dan tubuh secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Seiring dengan pertambahan usia pada perempuan serta kehamilan mampu menyebabkan penurunan kekuatan otot panggul dalam menopang organ-organ vital.
Perjuangan perempuan Indonesia hari ini ialah kelanjutan dari jejak-jejak lokal yang pernah berjaya, tapi kini dibingkai dalam ideologi negara, yaitu Pancasila.
BRInita merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI Peduli yang berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pelestarian lingkungan.
POTENSI perempuan di sejumlah sektor harus mampu ditingkatkan melalui berbagai upaya pemberdayaan sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pembangunan nasional.
Pada tahun ini, peringatan Hari Aksi Kesehatan Perempuan Internasional mengangkat tema Dalam Solidaritas Kita Melawan: Perjuangan Kita, Hak Kita.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved