Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan kepada presien terpilih Prabowo Subianto agar memenuhi janji kampanye di bidang pendidikan dan guru di masa kepemimpinannya kelak.
"Prabowo-Gibran akan memberi tunjangan dan tambahan penghasilan kepada seluruh guru sebesar 2 juta rupiah perbulan bagi seluruh guru tanpa kecuali. Skema pencairan penghasilan tambahan guru ini hendaknya ditransfer Pemerintah Pusat secara langsung ke rekening tiap guru," kata Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim, Jumat (3/5).
Selain itu, di masa kampanyenya, Prabowo-Gibran pun menyatakan akan menetapkan upah minimum nasional bagi guru non-ASN. Yaitu guru swasta dan guru honorer (negeri dan swasta). Ini tentu sangat didukung oleh para guru honorer.
Baca juga : Acer Menguatkan Dukungan pada Pendidikan di Indonesia melalui Guraru
"Menurut kami, selain rencana makan siang, susu gratis, ada juga yang lebih fundamental digratiskan, yaitu jaminan pendidikan gratis 12 tahun, buku paket, dan seragam gratis. Kami berharap pemerintahan baru nanti merealisasikannya dengan segera," tuntut Satriwan.
Menurut Satriawan, ada sejumlah evaluasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional ke depan. Pertama, ia berharap adanya evaluasi pada program Merdeka belajar.
"Bagi P2G, setelah hampir lima tahun menjabat, perubahan perbaikan fundamental pendidikan dan guru belum banyak terjadi, meskipun sudah dua puluh enam jilid merdeka belajar itu episodenya. Contoh hasil PISA kita, sekarang justru skornya makin jeblok, bahkan terendah selama sepuluh tahun terakhir,” ucap dia.
Baca juga : Pendidikan Nasional masih Hadapi Tantangan Literasi dan Numerasi
Berikutnya, ia berharap agar kebijakan seperti program guru penggerak dihentikan. Pasalnya, hal itu malah membuat adanya pengkotak-kotakan antara guru satu dengan yang lainnya yang justru menyulut konflik horizontal antarguru.
Ia berharap, ke depan menteri pendidikan yang baru terlebih dulu menyiapkan Peta Jalan Pendidikan Nasional yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dengan ciri kenusantaraan, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak semata-mata menyiapkan perangkat teknologi digital seperti saat ini. Yang terjadi adalah jurang ketimpangan digital yang semakin menganga antarsekolah dan daerah.
"P2G berharap, teknologi digital yang dikembangkan ke depan adalah teknologi yang inklusif, bukan teknologi yang menambah kesenjangan. Dan dibarengi dengan mengakselerasi akses infrastruktur (digital), sembari fokus pada kualitas pendidikan dasar di dalamnya," ungkap Satriwan.(H-2)
Pramono juga menyoroti isu pendidikan di Jakarta yang menyoroti data anak putus sekolah dan ketimpangan penghasilan guru honorer.
Jika dana hibah dinaikkan 10%, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulan.
"Tahun ini, DKI Jakarta menaikkan dana hibah sebesar (10%) dari Rp489,9 miliar menjadi Rp538,9 miliar yang diperuntukkan bagi 81 ribu guru honorer sekolah swasta dan PAUD,"
FORUM Guru Honorer Madrasah (FGHM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeklarasikan dukungan kepada Firli Bahuri untuk maju pada Pilpres 2024.
RATUSAN orang guru honorer berstatus Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA dan SMK di Kota Depok, Jawa Barat sejak Januari 2023 belum digaji.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera membayar upah bagi guru agama honorer.
Dukungan itu direkam dalam video yang kemudian beredar di media sosial dan pesan whatsapp.
KABUPATEN Sumedang, Jawa Barat, masih kekurangan jumlah guru ASN sekitar 2.000 orang untuk tingkat SD dan SMP. Saat ini, kekurangan itu ditanggulangi guru non ASN.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
Guru itu dihadapkan dengan sanksi kepegawaian, selain sanksi hukum yang sedang dijalaninya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved