Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief menekankan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) adalah mitra strategis pemerintah dalam membina jemaah haji, terutama para lansia. Kemitraan itu harus diaktualisasikan dalam bentuk komitmen layanan KBIHU yang senapas dengan kebijakan pemerintah.
Pesan tersebut ditegaskan Dirjen PHU saat penandatanganan komitmen layanan KBIHU. Penandatanganan komitmen berlangsung di Aula Rapat Ditjen PHU Kementerian Agama, Jakarta.
Ada delapan komitmen layanan KBIHU yang tersedia, yaitu mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia, manasik yang menekankan kenyamanan, kesahihan, dan kemudahan (rukhsah) bagi Jemaah haji lansia, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia, serta mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam Jemaah haji.
Baca juga : Perubahan Alokasi Kuota Tambahan Jemaah Haji masih akan Dibahas
"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," ungkap Hilman dilansir dari keterangan resmi, Selasa (30/4).
"KBIHU juga harus memiliki data base jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," sambungnya.
Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunimasi KBIHU KH. Sunidja. Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Baca juga : Kemenag Sebut 94,03% atau 200.601 Jemaah Sudah Lunasi Bipih
Pada saat yang sama, komitmen itu juga ditandatangani perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara daring.
Ikut menyaksikan di kantor pusat Kemenag, Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman, pengurus DPP FK KBIHU, DPW FK KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Kepala Bidang PHU KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dan Ketua DPC FK KBIHU se-Jabodetabek.
Kegiatan tersebut diikuti juga secara online oleh Seluruh Kepala Bidang PHU pada Kantor Wilayah Provinsi dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi KBIHU Provinsi se Indonesia.
Baca juga : 113 Ribu Jemaah sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat dalam laporannya mengatakan, tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah yang tersebar pada 30 provinsi yang memiliki KBIHU. Hingga penutupan pelunasan, sebanyak 503 pembimbing ibadah melunasi biaya haji.
Namun, ada satu orang yang meninggal. Sehingga, pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jemaah haji KBIHU sebanyak 502 orang. Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.
"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," sebut Arsad.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved