Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah ada 113 ribu jemaah haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Secara rinci, jemaah yang sudah melunasi terdiri dari 101.645 jemaah yang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.
"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," ungkap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Kamis (1/2).
Sebelum melakulan pelunasan, Anna mengatakan para jemaah harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan. Mulai tahun ini, istitha'ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
Baca juga : Pahami Perebedaan BPIH dan Bipih dalam Ibadah Haji
Indonesia tahun ini memperoleh 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.
Berdasarkan Keputusan Dirjen PHU, mekanisme pelunasan biaya haji bagi jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini adalah sebagai berikut:
Baca juga : Jemaah Lunasi Biaya Haji di Bangka Belitung Capai 96,5%, Jawa Barat Baru 90%
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (Z-11)
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Syamsuddin Said berharap pemerintah dapat menekan biaya ibadah haji agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Besaran Bipih untuk embarkasi Aceh kali ini Rp46.922.333,. Sebelumnya setiap jemaah calon haji sudah melakukan penyetoran awal atau ketika mendaftar haji dulu sebesar Rp25.000.000.
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M telah terbit pada 12 Februari 2025.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp600 ribu per-orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp1 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved