Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penentuan UKT Harus Pertimbangkan Kemampuan Ekonomi Masyarakat

Despian Nurhidayat
26/4/2024 17:28
Penentuan UKT Harus Pertimbangkan Kemampuan Ekonomi Masyarakat
Acara sosialisasi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan tim USK(MI/Amir MR)

PASCA–pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) para calon mahasiswa yang lolos seleksi sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi. Untuk itu, persoalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) harus dipikirkan secara matang agar tidak membebani para calon mahasiswa, khususnya yang tidak mampu.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek, Abdul Haris mengatakan bahwa penentuan besaran UKT harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua, atau pihak lain yang membiayai.

“Azas berkeadilan menjadi kunci, yaitu dengan menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kemauan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar). Untuk itu penetapan UKT mahasiswa harus bijaksana dan hati-hati,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (26/4).

Baca juga : Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan

Lebih lanjut, Haris menambahkan bahwa perguruan tinggi juga harus inklusif dan dapat diakses oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang, mulai dari yang kurang mampu secara ekonomi sampai yang lebih dari berkecukupan.

Maka dari itu, perguruan tinggi dikatakan harus dapat mengakomodasi keragaman latar belakang ekonomi masyarakat dan sekali lagi memiliki asas keadilan.

“Oleh karena itu jangan menaikkan UKT, tetapi buka ruang atau tambah kelompok tarif UKT untuk mengakomodasi keragaman latar belakang ekonomi tersebut supaya membawa rasa keadilan,” ujar Haris.

Secara terpisah, Rektor Universitas Airlangga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Mohammad Nasih menegaskan bahwa pada tahun ini kemungkinan besar akan terjadi penyesuaian UKT di perguruan tinggi dan rata-rata akan mengalami penurunan.

“Penyesuaian (UKT) pasti ada karena ada Permendikbud tentang BKT (Biaya Kuliah Tunggal) yang baru. Tapi, rata-rata penyesuaiannya sepertinya justru turun. UKT yang melebihi BKT harus disesuaikan dengan diturunkan,” pungkas Prof Nasih. (Des/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya