Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA–pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) para calon mahasiswa yang lolos seleksi sedang mempersiapkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi. Untuk itu, persoalan UKT (Uang Kuliah Tunggal) harus dipikirkan secara matang agar tidak membebani para calon mahasiswa, khususnya yang tidak mampu.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud-Ristek, Abdul Haris mengatakan bahwa penentuan besaran UKT harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua, atau pihak lain yang membiayai.
“Azas berkeadilan menjadi kunci, yaitu dengan menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kemauan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar). Untuk itu penetapan UKT mahasiswa harus bijaksana dan hati-hati,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (26/4).
Baca juga : Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
Lebih lanjut, Haris menambahkan bahwa perguruan tinggi juga harus inklusif dan dapat diakses oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang, mulai dari yang kurang mampu secara ekonomi sampai yang lebih dari berkecukupan.
Maka dari itu, perguruan tinggi dikatakan harus dapat mengakomodasi keragaman latar belakang ekonomi masyarakat dan sekali lagi memiliki asas keadilan.
“Oleh karena itu jangan menaikkan UKT, tetapi buka ruang atau tambah kelompok tarif UKT untuk mengakomodasi keragaman latar belakang ekonomi tersebut supaya membawa rasa keadilan,” ujar Haris.
Secara terpisah, Rektor Universitas Airlangga sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Mohammad Nasih menegaskan bahwa pada tahun ini kemungkinan besar akan terjadi penyesuaian UKT di perguruan tinggi dan rata-rata akan mengalami penurunan.
“Penyesuaian (UKT) pasti ada karena ada Permendikbud tentang BKT (Biaya Kuliah Tunggal) yang baru. Tapi, rata-rata penyesuaiannya sepertinya justru turun. UKT yang melebihi BKT harus disesuaikan dengan diturunkan,” pungkas Prof Nasih. (Des/Z-7)
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Musim pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 semakin dekat.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
KOLABORASI menjadi kunci dalam upaya mempercepat pemulihan usai terjadinya bencana Sumatra. Salah satu yang berperan penting adalah kolaborasi mahasiswa dan perguruan tinggi.
KKN tematik ini tidak hanya menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga wadah pembelajaran bagi mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu sosial.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Selain mahasiswa Polstat STIS yang terdiri dari 227 mahasiswa dan 283 mahasiswi, BPS juga mengerahkan 50 pegawai BPS Pusat, serta pegawai BPS di kabupaten/kota terdampak.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved