Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher mengatakan terdapat kendala perihal pembayaran tunggakan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni masih ada masyarakat yang enggan membayar tunggakan, dan mereka yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu jangan sampai tunggakan peserta non-aktif JKN menjadi alasan masyarakat kurang mampu tidak mendapat akses kesehatan. Netty menyampaikan masalah tunggakan peserta non-aktif JKN tersebut bisa datang dari masyarakat yang enggan membayar tunggakan dan yang tidak bisa membayar tunggakan
"Jadi, artinya tunggakan ini jangan jadi hukuman yang digeneralisir. Karena, ada yang alasan willingness to pay, ada yang ability to pay. Sudah diidentifikasi belum mana kemudian yang memang (menunggak) karena (persoalan) ability to pay?" kata Netty dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
Baca juga : Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat
Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Sehingga jangan sampai ada orang yang tidak mampu dibiarkan sakit dan masih harus dikenakan denda layanan.
"Jadi jangan sampai kita pukul rata. Orang tidak mampu, orang miskin, orang dhuafa tidak boleh sakit kalau begitu. Belum lagi kena denda layanan," ujar dia.
Netty mengatakan, masalah ini memerlukan solusi konkrit dan pihak terkait perlu berkoordinasi bersama kementerian sosial terkait peserta non-aktif JKN yang tidak mampu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengatakan, cakupan kepersetaan JKN sampai dengan Februari 2024 adalah sebanyak 268,7 juta jiwa dari 279,2 juta jiwa atau 96,26 persen.
Di samping itu masih terdapat peserta non-aktif sebanyak 54,7 juta jiwa. Para Peserta JKN Non-aktif tidak bisa mendapat akses layanan kesehatan, karena yang disebut peserta adalah orang yang membayar atau dibayari iurannya. Dewan Pengawas juga menemukan masih ada pemberi kerja yang tidak patuh dalam melaporkan data karyawan yang seharusnya. (Z-3)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Selain jaminan melalui BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman tambahan bagi warga tidak mampu yang belum terdaftar namun mengalami kondisi gawat darurat.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved