Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UPAYA promotif dan preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.
Tercatat sampai dengan 9 September 2023, terdapat 21,74 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang dimilikinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (26/09).
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS
“Layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya. Skrining riwayat kesehatan adalah langkah pertama mendeteksi risiko penyakit," kata Ghufron.
"Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan. Kalau berisiko tinggi, akan kita arahkan ke fasilitas kesehatan supaya diperiksa dan ditangani lebih lanjut segera,” jelas Ghufron.
Saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara.
Layanan Skrining Diperluas
Menurut Ghufron, ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas. Rencananya, layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan ditambah lagi secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining.
Baca juga: Program Sumsel Berkat Dorong Capaian Peserta JKN Hingga 95,90 Persen
Layanan skrining tersebut di antaranya meliputi skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya. Namun, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menjelaskan bahwa kinerja BPJS Kesehatan mengelola DJS Kesehatan telah optimal.
Investasi DJS Kesehatan Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
Hal ini dibuktikan dengan hasil investasi DJS Kesehatan yang meningkat lebih dari 2 kali lipat daripada sebelumnya, dari sebesar Rp1,42 triliun tahun 2021, naik menjadi Rp2,89 triliun pada tahun 2022.
Menurut Ghufron, penempatan DJS Kesehatan pada instrumen investasi yang aman dan untuk mendapatkan imbal hasil yang memadai sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan DJS Kesehatan. Hasil pengembangan investasi DJS Kesehatan ini pun dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta Program JKN.
Baca juga: Masuk Endemi, Kini Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
“Saat ini, posisi aset neto DJS Kesehatan adalah Rp63,68 triliun. Kondisi DJS Kesehatan terbilang masih sehat, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan kesehatan 5,7 bulan ke depan," terang Ghufron.
"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 37 Ayat 1, kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan,” kata Ghufron.
Terkait kepesertaan, saat ini jumlah peserta Program JKN telah menembus angka lebih dari 265 juta jiwa dan terus bertambah.
Walau sekarang lebih dari 94% penduduk Indonesia telah terdaftar Program JKN, BPJS Kesehatan terus memastikan seluruh penduduk tanpa terkecuali bisa terlindungi jaminan kesehatan, sehingga Universal Health Coverage (UHC) bisa segera terwujud. (RO/S-4)
Masyarakat Miskin Tercoret dari PBI JKN Bisa Ajukan Reaktivas
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan Demam Berdarah Dengue dalam program JKN.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved