Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA promotif dan preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.
Tercatat sampai dengan 9 September 2023, terdapat 21,74 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui potensi risiko penyakit yang dimilikinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (26/09).
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Bagi Petugas KPPS
“Layanan promosi, pencegahan, skrining dan konsultasi diperkuat, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga yang sehat dapat memanfaatkannya. Skrining riwayat kesehatan adalah langkah pertama mendeteksi risiko penyakit," kata Ghufron.
"Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan. Kalau berisiko tinggi, akan kita arahkan ke fasilitas kesehatan supaya diperiksa dan ditangani lebih lanjut segera,” jelas Ghufron.
Saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara.
Layanan Skrining Diperluas
Menurut Ghufron, ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas. Rencananya, layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan ditambah lagi secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining.
Baca juga: Program Sumsel Berkat Dorong Capaian Peserta JKN Hingga 95,90 Persen
Layanan skrining tersebut di antaranya meliputi skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya. Namun, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menjelaskan bahwa kinerja BPJS Kesehatan mengelola DJS Kesehatan telah optimal.
Investasi DJS Kesehatan Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
Hal ini dibuktikan dengan hasil investasi DJS Kesehatan yang meningkat lebih dari 2 kali lipat daripada sebelumnya, dari sebesar Rp1,42 triliun tahun 2021, naik menjadi Rp2,89 triliun pada tahun 2022.
Menurut Ghufron, penempatan DJS Kesehatan pada instrumen investasi yang aman dan untuk mendapatkan imbal hasil yang memadai sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan DJS Kesehatan. Hasil pengembangan investasi DJS Kesehatan ini pun dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta Program JKN.
Baca juga: Masuk Endemi, Kini Pasien Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan
“Saat ini, posisi aset neto DJS Kesehatan adalah Rp63,68 triliun. Kondisi DJS Kesehatan terbilang masih sehat, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan kesehatan 5,7 bulan ke depan," terang Ghufron.
"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 37 Ayat 1, kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan ketentuan paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan,” kata Ghufron.
Terkait kepesertaan, saat ini jumlah peserta Program JKN telah menembus angka lebih dari 265 juta jiwa dan terus bertambah.
Walau sekarang lebih dari 94% penduduk Indonesia telah terdaftar Program JKN, BPJS Kesehatan terus memastikan seluruh penduduk tanpa terkecuali bisa terlindungi jaminan kesehatan, sehingga Universal Health Coverage (UHC) bisa segera terwujud. (RO/S-4)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved