Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Ghazali kepastian jemaah haji Indonesia direlokasi ke wilayah Muaishim akan mendapatkan keuntungan diharapkan meminimalisir angka kesakitan hingga kematian.
"Paling tidak meminimalisir kondisi kesakitan maupun kematian dari jemaah selain itu relokasi itu juga memberikan kenyamanan bagi jemaah Indonesia," kata Azhar saat dihubungi, Sabtu (16/3).
Amphuri juga menilai dengan tidak ada jamaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid bisa lebih dekat dengan Jamarat.
Baca juga : 92 Persen Kuota Tambahan untuk Haji Reguler
"Alhamdulillah kita respon positif karena itu memberikan kenyaman kepada jemaah regular, lokasi pelontaran (Jamarat) akan relatif lebih dekat. Itu bagian dari perluasan Mina karena yang dulu sudah tidak bisa lagi," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pada jemaah haji Indonesia yang ditempatkan di Mina Jadid dan akan direlokasi ke wilayah Muaishim.
"Penempatan jemaah haji Indonesia di Mina untuk musim haji tahun 1445 H/2024M terdapat perubahan lokasi yaitu maktab 1 sampai 9 dengan jumlah jamaah kurang lebih 27 ribu yang selama ini ditempatkan di wilayah Mina Jadid direlokasi ke wilayah Muaishim," ujar Yaqut.
Pemindahan dari Mina Jadid ke Muaishim agar lokasi jamaah haji Indonesia tidak terlalu jauh dengan Jamarat. Selain itu demi menambah kenyamanan jemaah dalam beribadah. (Iam/Z-7)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved