Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
RENCANA Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama diminta untuk dikaji ulang karena selama ini Kantor Pencatatan Sipil sudah bekerja dengan semestinya.
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privasi, dan tempatnya di Kantor Catatan Sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privasi seseorang," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra saat dihubungi, Senin (26/2).
Ia menekankan bila tugas dari gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam sistem informasi administrasi kependudukan. Negara mengurus administrasi kependudukan sudah tepat selama ini.
Baca juga : Menag Rencanakan KUA Dapat Jadi Tempat Pencatatan Nikah Bagi Non-muslim
"Selama ini catatan sipil berjalan sebagaimana mestinya, fungsi negara untuk urusan administrasi publik," ujar dia.
Dihubungi terpisah Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan bukan semua agama harus menikah di KUA, melainkan memberikan kemudahan jadi layanan yang mudah, efektif, efisien untuk semua agama.
“Salah satu yang kemarin terpikir memang terkait soal pernikahan. Itu sebetulnya visinya dari revitalisasi KUA ini,” katanya.
Baca juga : Cara Daftar Nikah Secara Online via SIMKAH Kemenag
Kemudahan akses yang dimaksud seperti di daerah-daerah lain bisa memanfaatkan balai dari KUA untuk dijadikan tempat nikah. Sehingga tidak harus ke tempat ibadah jika jaraknya jauh.
"Hanya saja mekanismenya harus dipikirkan. Jadi kemarin itu sedang menginventarisir layanan-layanan apa yang mungkin bisa diberikan kepada semua ummat," kata Anna.
Selain itu, ia juga menjelaskan KUA bisa menjadi lembaga bimbingan perkawinan. Pada tahun lalu Kemenag melakukan piloting/percobaan di KUA Bangli, Kintamani, Bali dengan mengadakan program Rumah Bina Keluarga Sukinah (Sakinah) untuk bimbingan perkawinan di daerah sekitar.
Baca juga : Yunani Melegalkan Pernikahan Sejenis dan Adopsi
"Dan itu dianggap sukses dan orang merasa mendapat manfaatnya. Jadi kita berpikir ada bimbingan perkawinan untuk beberapa agama dan bisa dilakukan di KUA-KUA lain yang membutuhkan," ungkapnya.
Selain itu, faktor sumber daya manusia (SDM) juga perlu diperhatikan dan perlu direncanakan oleh Kemenag.
"Kita lihat juga SDM nya. Mana SDM yang sudah siap kira-kira yang bisa ditempatkan ini kan kita bicara saat rapat kerja," pungkasnya. (Z-5)
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Pemahaman terhadap ekoteologi, kata Menag tidak bisa dilepaskan dari kajian kosmologi.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
MENTERI Agama RI Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembahasan secara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
TERPILIHNYA Kardinal Prevost sebagai paus baru diharapkan dapat mengikuti jejak Fransiskus.
Dalam perayaan ke-75 tahun itu, PGI akan menggelar berbagai kegiatan seperti bakti sosial, program beasiswa, serta perayaan yang memperkuat soliditas internal gereja.
KWI dan PGI mengusung tema Natal 2024, "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem," yang terinspirasi dari kisah para gembala dalam Injil Lukas.
Diperkirakan hingga saat ini ada 2.556 satuan pendidikan swasta yang dikelola oleh gereja-gereja anggota PGI.
Sikap-sikap yang bertentangan dengan keputusan MK haruslah dihindari karena akan menciptakan keresahan dan memicu gejolak di masyarakat.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved