Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSMM), Nova Riyanti Yusuf menemukan bahwa ekspektasi eksternal menjadi pemicu maraknya kasus kesehatan mental generasi muda.
"Ketika saya meneliti stressor (pemicu) psikososial di DKI Jakarta, mereka merasa bahwa prestasi mereka tidak sesuai dengan ekspektasi. Masalahnya ekspektasi siapa? Kebanyakan dikte eksternal," kata Nova, dikutip Selasa (30/1).
Nova menyebut ekspektasi eksternal atau tuntutan sosial tersebut membangun sebuah standar semu akan sebuah keberhasilan seseorang. Media sosial juga berperan besar dalam kasus tersebut.
Baca juga: Instagram Batasi Konten Berbahaya untuk Pengguna Remaja
Dikte eksternal yang tersebar di media sosial saat ini, jelas Nova, membuat generasi muda berjarak dengan dirinya sendiri dan tanpa sadar lupa untuk memiliki mimpi yang benar-benar diinginkan.
"Ini adalah faktor pemicu yang paling tinggi, sangat tinggi, yang akhirnya berhubungan pada kekecewaan," ujar Nova.
Nova melakukan penelitian tersebut pada generasi Z di DKI Jakarta, yang lahir pada rentang 1997 hingga 2012 (menurut laman Kementerian Keuangan RI).
Baca juga: Mencegah Depresi Pascamelahirkan Bisa Dimulai Sejak Awal Kehamilan
Merujuk pada data American Psychological Association, gen Z merupakan kelompok masyarakat yang paling mau mengakui bahwa mereka memiliki masalah dengan kesehatan jiwa.
Nova menjelaskan, gen Z juga merupakan generasi paling rajin mencari bantuan dan sangat peduli tentang kesehatan mental dan kehidupan secara keseluruhan, berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya.
"Mereka lebih memikirkan tentang kemapanan salah satunya," imbuh Nova.
Meski gen Z dinyatakan lebih terbuka soal isu kesehatan mental dan lebih rajin untuk mencari pertolongan, angka kasus bunuh diri di kalangan gen Z justru meningkat drastis dalam empat tahun terakhir.
Di Jakarta, penelitian 2019 terhadap 910 remaja usia 14 sampai 19 tahun menyatakan 13,8% berisiko bunuh diri di kemudian hari.
Sementara, baru-baru ini, pada 2023, Nova mengatakan angka risiko tersebut telah naik di atas 50%. Penelitian kedua ini dilakukan terhadap 612 mahasiswa di Jakarta.
"Ide untuk bunuh diri lebih banyak dialami pada perempuan, namun pada saat eksekusi atau benar-benar melakukan mayoritas jenis kelamin laki-laki," pungkas Nova. (Ant/Z-1)
Reisa Broto Asmoro & Ustaz Akri Patrio ingatkan batasan sharing di medsos saat Ramadan agar tidak merusak mental dan pahala. Simak tips bijak bermedsos di sini.
Tidur cukup bukan sekadar istirahat. Ini 7 manfaat tidur berkualitas bagi kesehatan tubuh dan mental.
Identifikasi trauma pada anak memerlukan kepekaan khusus karena mereka belum mampu mengomunikasikan perasaan mereka secara verbal.
Pelajari ciri-ciri stres fisik, psikologis, dan perilaku serta cara efektif menanggulanginya melalui koping proaktif, mindfulness, olahraga, dan intervensi sosial.
Menggabungkan pendekatan neurosains (neuroplastisitas) dengan strategi praktis menghadapi "AI Fatigue" yang menjadi tren kesehatan di tahun 2026.
Banyak orang, baik penyintas maupun relawan, cenderung mengabaikan kondisi mental mereka sendiri karena fokus utama tersita untuk menolong keluarga atau memenuhi kebutuhan dasar.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved