Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
UPAYA pencegahan kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius semua pihak. Ini perlu dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak pada 2023 naik 30% jika dibandingkan dengan 2022. Sepanjang 2023 tercatat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan lokasi kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%.
Baca juga: Butuh Keteladanan dan Semangat Pembelajar untuk Antisipasi Tantangan di Masa Depan
Menurut Lestari, catatan dari Komnas PA tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Pasalnya, kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang.
Para pemangku kepentingan, pemerintah dan masyarakat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu memformulasikan langkah tepat untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Kesiapan keluarga dan para tenaga pengajar di sekolah dalam mendidik anak, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, harus benar-benar diwujudkan agar mampu mengakselerasi tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing.
Baca juga: DPR Minta Bangkitkan Lagi Kesadaran Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Menurut Rerie, pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus segera mengambil langkah yang dibutuhkan agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terus bertambah. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap semua pihak menunjukkan kepedulian dengan membangun sistem yang mampu mewujudkan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang setiap anak bangsa demi mewujudkan SDM nasional yang berdaya saing di masa depan. (Z-2)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penting bagi keluarga maupun orangtua yang memiliki remaja bisa memahami perubahan perilaku remaja agar bisa mendeteksi dini jika anak mereka mengalami masalah kesehatan mental.
Istilah married single mom muncul di media sosial. Simak penjelasan fenomena ini berikut.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
PERUSAHAAN wajib membangun budaya kerja inklusif berdampak nyata bagi karyawan lintas tahap kehidupan dan kemampuan melalui kebijakan progresif yang relevan.
Anak-anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah lebih cenderung mengalami masalah perilaku, depresi, rasa rendah diri, dan kegagalan dalam pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved