Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMENUHAN hak penyandang disabilitas bisa melalui membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif. Namun untuk mewujudkan hal itu perlu adanya peran penting yang dimainkan oleh teknologi bantuan (teknologi asistif).
"Teknologi bantu dapat memberdayakan orang-orang, terutama penyandang disabilitas, orang lanjut usia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan kronis atau akut, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang aktif dan produktif," kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya, Minggu (12/11).
Saat ini, lebih dari satu miliar orang atau 15% dari populasi dunia menghadapi berbagai bentuk disabilitas. Sementara di Indonesia, ada 23 juta orang yang menyandang disabilitas.
Banyak dari mereka yang membutuhkan teknologi bantuan untuk berpartisipasi penuh dalam bermasyarakat dan menjalani kehidupan yang bermartabat.
Sayangnya, para penyandang disabilitas, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, masih menghadapi berbagai tantangan untuk mendapatkan alat bantu yang mereka butuhkan.
Baca juga: Job Fair Nasional Inklusif Dukung Tenaga Kerja Disabilitas
"Hambatan keuangan, kurangnya kesadaran, dan infrastruktur kesehatan yang terbatas adalah beberapa rintangan yang mereka hadapi setiap hari," ujar Dante.
Penyediaan akses yang aman dan berkelanjutan terhadap teknologi sangat penting. Hal ini juga dilakukan untuk mencapai beberapa tujuan SDGs (Sustainable Development Goals), khususnya tujuan mengenai kesehatan dan kesejahteraan yang baik dan pengurangan ketidaksetaraan.
Upaya kolaboratif dari dalam dan luar negeri dapat menyatukan negara-negara di seluruh dunia untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keahlian, dengan tujuan untuk mempercepat akses ke teknologi bantuan. (Z-3)
MoU ini mencakup penyelenggaraan kegiatan penelitian, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, hingga penggunaan material hayati dalam riset bioteknologi.
Setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Kemenkes mengingatkan masyarakat agar siaga terhadap berbagai penyakit yang bisa muncul saat peralihan musim seperti saat ini, salah satunya demam berdarah dengue atau DBD
Pemerintah Indonesia berupaya mengeliminasi kusta karena kusta merupakan penyakit yang seharusnya sudah tidak ada lagi.
DIREKTUR Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ina Agustina menyampaikan, 76% kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi prioritas.
Kemenkes mencatat pada Maret 2025 sebanyak 356.638 orang dengan HIV (ODHIV) dari total estimasi 564 ribu ODHIV yang harus ditemukan pada 2025 untuk segera diberi penanganan.
Pakar Sebut RUU KUHAP Harus Hargai Nilai HAM
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Pendeta Sue Parfitt, dari Bristol, ditahan karena memegang plakat bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Contoh termudah memahami personalisasi konten, adalah tawaran konten yang tersaji di media digital. Di platform tersebut preferensi disesuaikan kepada tiap-tiap khalayak.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved