Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Yayasan konservasi World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menegaskan bahwa praktik perburuan liar satwa dilindungi adalah kejahatan serius sehingga dibutuhkan komitmen konkret dari pemerintah untuk menghentikannya.
"Terus terang, susah berbicara tentang fenomena ini. Kami prihatin sekali dan menganggapnya kejahatan serius," kata Direktur Utama Yayasan konservasi WWF Indonesia Aditya Bayunanda di Jakarta, Kamis (9/11).
Menurutnya, perburuan menjadi kejahatan serius karena memiliki dampak buruk yang begitu besar. Itu bukan hanya menyebabkan kepunahan spesies tertentu namun juga mengganggu rantai ekosistem di hutan.
Baca juga: Pelestarian Badak Sumatra di Kalimantan Dilakukan Lewat Bayi Tabung
Gangguan tersebut berimplikasi terhadap beberapa hal yang umum dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan Sumatera dan Kalimantan. Di antaranya, kebun warga rusak akibat hama babi. Poplulasi babi meningkat karena keberadaan pemangsanya, yakni harimau, kian langka akibat perburuan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2023 telah terjadi 1.098 kasus perburuan liar satwa dilindungi di Indonesia. Meski tidak secara spesifik menyebutkan jenis satwa yang menjadi korban, data tersebut setidaknya menunjukkan alasan keprihatinan WWF Indonesia.
Baca juga: Siantar Zoo Punya Satu Warga Baru, Susanti si Anak Tapir
Aditya mengatakan praktik perburuan liar masih terus terjadi karena sangat rendahnya ancaman hukuman bagi pelaku.
Perburuan satwa dilindungi diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistemnya. Di beleid tersebut, pelaku hanya dikenai sanksi berupa kurungan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
"Itu pun bisa remisi. Bisa-bisa sisa hukumannya dua atau hanya satu tahun penjara. Hukuman ini terlalu lunak dan tidak menimbulkan efek jera terhadap pelaku perburuan. Itu tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka buat," tegas Aditya. (Ant/Z-11)
Sebuah tawon parasit kecil bernama Microterys nietneri telah memberikan harapan bagi bunting Wilkins, yang mengancam kelangsungan hidupnya di Pulau Nightingale.
Bumi menyimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk sejumlah hewan unik dan langka seperti Axolotl, Blobfish, Okapi, Aye-aye, dan Tarsius.
Indonesia, sebagai rumah bagi ribuan spesies endemik, menghadapi tantangan serius dalam melindungi hewan langka yang terancam punah.
Kebun Binatang Chester merayakan kelahiran onager Persia yang sangat langka, bernama Jasper, dari induk betina Azita setelah kehamilan selama setahun.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mengagalkan penjualan secara ilegal berupa 22 kancil (Tragulus kanchil). Hewan itu diperjualbelikan lewat media sosial.
BKSDA Kalsel menghimbau masyarakat tidak memburu atau membunuh orang utan yang muncul di Desa Habau, dan beruang madu yang berkeliaran di wilayah tersebut.
Seekor anak gajah Sumatra mati akibat terkena jeratan di TAman Nasional Teso Nilo, Riau.
Bangladesh tetap menjadi pusat utama perburuan harimau yang terancam punah. Padahal pemerintah mengklaim tindakan keras berhasil dilakukan terhadap kelompok pe.
POPULASI gajah sumatra di Provinsi Riau semakin terancam punah. Ancaman kepunahan semakin besar akibat kematian gajah karena perburuan liar terus terjadi setiap tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved