Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Aksi Kejar-kejaran dan Kontak Senjata, Polairud NTT Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo

Palce Amalo
16/12/2025 12:19
Aksi Kejar-kejaran dan Kontak Senjata, Polairud NTT Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo
.(MI/Palce Amalo)

Patroli gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil menggagalkan perburuan rusa ilegal di kawasan konservasi Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Aksi penangkapan ini bahkan diwarnai kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Loh Laju Pemali.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Irwan Deffi Nasution, mengatakan patroli gabungan dilakukan menyusul permintaan resmi dari BTNK terkait informasi adanya aktivitas perburuan liar di wilayah konservasi.

Tim gabungan—yang terdiri dari Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kementerian Kehutanan, dan BTNK—memulai rangkaian patroli sejak Sabtu (13/12).

Pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.00 Wita, tim menemukan perahu target. Saat hendak dihentikan, perahu tersebut melarikan diri dan menembaki speedboat tim patroli. Insiden ini memicu kontak senjata dan kejar-kejaran di perairan Pulau Komodo.

Setelah tembakan peringatan dilepaskan, aparat berhasil menghentikan perahu tersebut. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lain melompat ke laut dan masih dalam pencarian.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di perahu tanpa nama, tim menemukan sejumlah barang bukti kunci, antara lain, satu ekor rusa jantan yang menjadi target perburuan, satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru, sepuluh butir selongsong peluru, dan dua bilah pisau dan perlengkapan lain.

Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan.

“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Irwan, Selasa (16/12).

Ketiga terduga pelaku telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti diamankan di Labuan Bajo untuk kepentingan penyidikan. Petugas terus memburu pelaku lain yang melarikan diri. (PO/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik