Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupaya melestarikan dan melindungi Warisan Budaya Indonesia melalui pencatatan dan penetapan warisan budaya baik Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN) dan juga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb).
Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kemendikbud Ristek RI, Judi Wahjudin mengatakan selama tahun 2023, telah ada 15 Cagar Budaya dan 213 Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan melalui sertifikasi yang secara resmi akan diberikan Rabu (25/10) mendatang.
“Penetapan Warisan Budaya baik Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional tidak selesai hanya sampai ditetapkannya sebagai warisan budaya nasional, namun perlu tindak lanjut yang nyata agar warisan budaya yang ada di nusantara tetap terlindungi,” ujar Judi dalam Seminar Perlindungan Warisan Budaya Indonesia: Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional pada (24/10).
Baca juga: Dirjen Diksi Serahkan SK Kemendikbudristek untuk Politeknik OTC Bali
Judi mengatakan bahwa seminar tersebut menjadi sebuah wadah untuk mempertemukan berbagai pemangku kebudayaan guna menindaklanjuti proses penetapan dan kegiatan perlindungan warisan budaya,
“Diharapkan, ada titik temu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kebudayaan di berbagai daerah sebagai tindak lanjut dari proses penetapan, kegiatan perlindungan Warisan Budaya,” ungkapnya.
Acara seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023, yaitu sebuah bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Baca juga: Kemendikbudristek Gandeng 227 Perguruan Tinggi untuk Dukung Program Praktisi Mengajar
Diketahui, warisan budaya dapat berupa takbenda (intangible), seperti cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat, dan seni pertunjukan seperti tari-tarian.
Ada pula warisan budaya bersifat benda (tangible) seperti manuskrip atau naskah kuno, prasasti, bangunan, lokasi, satuan ruang geografis, dan sebagainya. Warisan Budaya Indonesia inilah yang dilestarikan dan dilindungi keberadaannya dari ambang kepunahan.
Judi menjelaskan bahwa Warisan Budaya Tak Benda tersebut mencakup 5 domain yang berasal dari 31 Provinsi di Indonesia. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan langkah awal dalam implementasi pelestarian Warisan Budaya Indonesia.
“Penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai apresiasi saja, namun yang penting adalah tindak lanjut atau rencana aksi kedepan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas,” ujar Judi.
Judi mengharapkan adanya kongres dan penetapan warisan budaya Indonesia dapat memperkuat kesadaran, tanggung jawab, dan semangat untuk terus melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, baik untuk pemilik kebudayaan maupun masyarakat.
“Warisan budaya nasional harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik pemilik budaya maupun untuk masyarakat luas serta tidak hilang ditelan zaman,” ungkapnya.
(Z-9)
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163 Tahun 2025 tentang Hari Pantun.
Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 resmi dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (6/7/2025).
Langkah ini sebagai bentuk dukungan pengajuan keroncong untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari UNESCO.
Sepatu Island Series: SS25 Sulawesi dirancang dengan siluet legendaris dari Handball Spezial dengan colorway biru dan garis putih, menggambarkan hamparan laut luas khas Sulawesi
Indonesia bisa mendapat status WBTB untuk seni ukir Jepara melalui mekanisme ekstensi dari Bosnia yang sudah mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda Unesco pada seni ukirnya.
Lestarikan warisan budaya tak benda! Temukan tradisi unik, cerita rakyat, dan kearifan lokal yang membentuk identitas bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved