Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi /lembaga terkait, harus lebih banyak mengeluarkan regulasi atau peraturan.
Termasuk peraturan pelaksananya yang terkait dengan beragam sampah secara detail per item asal sampah. Misalnya, sampah plastik, sampah botol, sampah kaleng, sampah kemasan dan sebagainya.
Penanganan sampah dengan peraturan yang mengikat serrta diikuti dengan sanksi yang jelas dan juga aturan pelaksanaannya akan lebih memudahkan dalam urusan penanganan sampah.
Baca juga: PSEL Wujudkan Bekasi Menuju Bebas Sampah
“Saya melihat di Indonesia, salah satu yang kurang adalah peraturan. Ada peraturan menteri di pemda provinsi dan kabupaten juga perlu membuat regulasi yang lebih detail sehingga ada sinergi antara peraturan menteri dan peraturan pemda,” ujar dosen School of Environmental Science (Sekolah Ilmu Lingkungan-SIL) Universitas Indonesia, Prof Kosuke Mizuno, di Jakarta, baru-baru ini.
Kosuke Mizuno, Professor of Development Studies.Kyoto University, Research Institute for Humanity and Nature yang sudah 4 tahun ini sebagai dosen SIL UI, menyinggung pentingnya regulasi yang mengikat dan juga tanggung jawab perusahaan yang menghasilkan sampah.
Pernyataan Prof Mizuno disampaikan dalam seminar “Extended Producer Responsibility (EPR) Towards The Circular Economy with Perspectives From Indonesia To Asean and East Asia” yang diselenggaraan atas kerja sama Environmental Research Cluster SIL UI dan Regional Knowledge Centre for Marine Plastic Debris of ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia) di Kampsu UI Salemba, Rabu (11/10).
Sampah Bisa Jadi Sumber Ekonomi
Dalam konteks ekonomi sirkular, Prof Mizuno menjelaskan, konsep ini memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomi, artinya sampah bisa diolah dan dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi yang juga tinggi.
Baca juga: Kebiasaan Kelola Sampah Harus Dimulai Sejak Kecil
Untuk sampah yang berasal dari kemasan makanan dan minuman, Prof Mizuno menegaskan, produsen mmiliki tanggungjawab yang besar untuk ikut membantu proses daur ulang sampah tersebut sehingga punya dampak yang berlipat bagi masyarakat. Tanggungjawab produsen itu dapat dalam bentuk bantuan uang/modal atau bantuan mesin pengolah sampah daur ulang.
Sementara Senior Advisor to the President on Environmental Issues Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Michikazu Kojima, menambahkan, pemerintah daerah harus mengumpulkan sampah yang ditargetkan.
"Produsen menanggung biaya daur ulang. Pemerintah daerah yang memiliki segregasi lebih baik menerima insentif finansial dari kontribusi finansial produsen. Produsen diperbolehkan mengatur program pengumpulan," jelasnya.
Menurut Kojima, ada empat instrumen dalam pembuat kebijakan menerapkan EPR yaiu pertama, persyaratan pengambilan kembali produk, kedua instrumen ekonomi dan berbasis pasar sepertiskema deposit-refund, biaya pembuangan di muka, pajak material, dan pajak kombinasi hulu atau subsidi yang memberikan insentif kepada produsen untuk mematuhi EPR.
Kemudian ketiga, peraturan dan standar kinerja seperti konten daur ulang minimum; dan keempat, instrumen berbasis informasi yang menyertainya seperti meningkatkan kesadaran masyarakat
Empat Mahasiswa SIL Tampil
Dalam seminar yang dilaksanakan secara hybrit ini, ada empat mahasiswa tingkat master SIL UI yang tampil sebagai pembicara yaitu Yunita Fahmi dengan “The Implementation of EPR for Water treatmen in Industries, Ships and Ports and Ports Opration “ dengan menggunakan “alat Portabel Oil Trap “ untuk penanganan limbah Air dari pembangkit listrik tenaga diesel.
Baca juga: Pemkot Bandung Terus Edukasi Warga untuk Pilah Sampah
Lalu, Dinni Septianingrum mengenai Extended Producer Responsibility For Waste Management Policy. Kemudian Solichah Ratnasari tentang The Implementation of EPR: National to local government level, dan terakhir Kristie Imelda Mayesty mengenai Dampak Pertumbuhan Ekonomi Kelapa Sawit terhadap Keberlanjutan.
Yunita Fahmi sudah puluhan tahun menangani limbah dari pembangkit di daerah-daerah terpencil dengan produk dari perusahannya, PT Enerflow Engineering Indonesia.
Yunita menceritakan bagiamana penanganan limbah pembangkit di daerah-daerah terpecil. Sampai saat ini telah terpasang sekitar 200 Portabel Oil Trap di berbagai penjuru daerah terpencil Indonesia. (RO/S-4)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved