Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017, sebanyak 80% masyarakat perkotaan setuju bahwa pemilahan sampah merupakan hal yang penting. Namun, pada kenyataannya sebanyak 74% masyarakat perkotaan tidak pernah melakukan pemilahan sampah.
Berkenaan dengan itu, Pakar dan Praktisi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dari IPB University Arief Sabdo Yuwono menilai, kebiasaan mengelola sampah harus dimulai sejak kecil.
“Pendidikan pengelolaan sampah harus dimulai sejak kecil. Orang dewasa memang memahami konsep, tapi masalah perilaku gak berubah. Pendidikan jadi gak bisa dilakukan ke orang dewasa, harus sejak anak-anak,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Kelola Sampah Tanpa Masalah di kantor Media Group, Jakarta Barat, Selasa (10/10).
Baca juga : Timbulan Sampah di Jakarta Capai 63 Ribu Ton
Menurut dia, masalah pengelolaan sampah di masyarakat saat ini ialah pola pikir bahwa sampah memang seharusnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), bukan dikelola dari rumah.
Padahal, hal itu malah menimbulkan masalah baru, diantaranya kapasitas TPA yang penuh, air lindi yang mencemari lingkungan, hingga kebakaran sampah.
Baca juga : Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali
Karenanya, saat ini masyarakat perlu memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah, mulai dari komposting hingga pemilahan sampah plastik, kertas hingga elektronik.
“Kategori sampah yang bisa dikelola masyarakat di rumah itu sangat sederhana dan praktis, dan fokus ke komposting itu sangat penting,” beber dia.
Arief mencontohkan misalnya saja kota Bogor. Dengan 1 juta penduduk, pemerintah kota Bogor bisa menghemat sebesar Rp31 miliar pertahun apabila masyarakatnya bisa mengelola sampah organik dari rumah. Di samping itu, masyarakat juga bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 ribu perbulan dari hasil uang penjualan kompos.
Ia mengakui, tentu tidak mudah untuk mengubah mindset masyarakat soal pengelolaan sampah. Karenanya, selain pendidikan sejak dini, perlu juga keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan pesan tersebut sehingga terciptalah perubahan perilaku.
“Harus melibatkan tokoh-tokoh yang berperilaku baik, petinggi, orang-orang KLHK, itu sangat berpengaruh. Dan salah satu yang terpenting lagi ialah partai. Bagaimana partai bisa mengedepankan konservasi lingkungan, itu juga menjadi kunci bagi perubahan perilaku masyarakat,” tutup dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah KLHK Ari Sugasari mengungkapkan, setiap tahunnya Indonesia menghasilkan sebanyak 68,5 juta ton timbulan sampah. Itu terdiri dari 41,80% sisa makanan, 18,20% plastik, 13,30% kayu dan ranting, 10,70% kertas karton dan lainnya 6,50%.
Ari mengakui, pengelolaan sampah di daerah masih belum menjadi isu prioritas, sehingga pengelolaannya dilakukan secara tidak profesional dan masih menggunakan model kumpul, angkut dan buang.
Namun demikian, ia menegaskan KLHK terus melakukan berbagai upaya untuk pengelolaan sampah dengan baik. Salah satunya ialah menggalakkan gaya hidup minim sampah di masyarakat luas
“Kita terus bergerak untuk memberikan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah. Ini yang terus dilakukan sejak 2009 dan sampai sekarang itu terjadi perubahan yang luar biasa,” ucap dia.
CEO dan Founder Duitin Agy menyatakan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki aturan yang lengkap soal pengelolaan sampah, namun hingga kini, ia menilai bahwa perubahan perilaku masih gagal dilakukan.
Karenanya, Duitin dalam hal ini berupaya untuk berjalan dengan pemerintah, industri dan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah plastik, minyak hingga popok bekas pakai dengan memanfaatkan teknologi. Duitin merupakan startup yang bergerak untuk mengumpulkan sampah di masyarakat dan disalurkan ke industri pengolaham.
Sejak 2019 hingga kini, Duitin telah berhasil mengumpulkan sebanyak 750 ton sampah dari masyarakat dan didaur ulang dari beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Ciamis. Setiap masyarakat yang hendak menyetorkan sampah bisa cukup minimal seberat 3 kilogram.
“Jadi sampah ini kita akan berurusan dengan karbon, plastic kredit, dan sebagainya, kita akan menuju ke arah sana. Dan kita harus terus mengubah habbit kita untuk bertanggung jawab ke sampah pribadi dan keluarga,” pungkas dia. (Z-5)
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved