Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BERDASARKAN data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017, sebanyak 80% masyarakat perkotaan setuju bahwa pemilahan sampah merupakan hal yang penting. Namun, pada kenyataannya sebanyak 74% masyarakat perkotaan tidak pernah melakukan pemilahan sampah.
Berkenaan dengan itu, Pakar dan Praktisi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dari IPB University Arief Sabdo Yuwono menilai, kebiasaan mengelola sampah harus dimulai sejak kecil.
“Pendidikan pengelolaan sampah harus dimulai sejak kecil. Orang dewasa memang memahami konsep, tapi masalah perilaku gak berubah. Pendidikan jadi gak bisa dilakukan ke orang dewasa, harus sejak anak-anak,” kata Arief dalam diskusi bertajuk Kelola Sampah Tanpa Masalah di kantor Media Group, Jakarta Barat, Selasa (10/10).
Baca juga : Timbulan Sampah di Jakarta Capai 63 Ribu Ton
Menurut dia, masalah pengelolaan sampah di masyarakat saat ini ialah pola pikir bahwa sampah memang seharusnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), bukan dikelola dari rumah.
Padahal, hal itu malah menimbulkan masalah baru, diantaranya kapasitas TPA yang penuh, air lindi yang mencemari lingkungan, hingga kebakaran sampah.
Baca juga : Kebakaran TPA Jatibarang Semarang Mulai Terkendali
Karenanya, saat ini masyarakat perlu memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah, mulai dari komposting hingga pemilahan sampah plastik, kertas hingga elektronik.
“Kategori sampah yang bisa dikelola masyarakat di rumah itu sangat sederhana dan praktis, dan fokus ke komposting itu sangat penting,” beber dia.
Arief mencontohkan misalnya saja kota Bogor. Dengan 1 juta penduduk, pemerintah kota Bogor bisa menghemat sebesar Rp31 miliar pertahun apabila masyarakatnya bisa mengelola sampah organik dari rumah. Di samping itu, masyarakat juga bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 ribu perbulan dari hasil uang penjualan kompos.
Ia mengakui, tentu tidak mudah untuk mengubah mindset masyarakat soal pengelolaan sampah. Karenanya, selain pendidikan sejak dini, perlu juga keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat untuk menyebarluaskan pesan tersebut sehingga terciptalah perubahan perilaku.
“Harus melibatkan tokoh-tokoh yang berperilaku baik, petinggi, orang-orang KLHK, itu sangat berpengaruh. Dan salah satu yang terpenting lagi ialah partai. Bagaimana partai bisa mengedepankan konservasi lingkungan, itu juga menjadi kunci bagi perubahan perilaku masyarakat,” tutup dia.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah KLHK Ari Sugasari mengungkapkan, setiap tahunnya Indonesia menghasilkan sebanyak 68,5 juta ton timbulan sampah. Itu terdiri dari 41,80% sisa makanan, 18,20% plastik, 13,30% kayu dan ranting, 10,70% kertas karton dan lainnya 6,50%.
Ari mengakui, pengelolaan sampah di daerah masih belum menjadi isu prioritas, sehingga pengelolaannya dilakukan secara tidak profesional dan masih menggunakan model kumpul, angkut dan buang.
Namun demikian, ia menegaskan KLHK terus melakukan berbagai upaya untuk pengelolaan sampah dengan baik. Salah satunya ialah menggalakkan gaya hidup minim sampah di masyarakat luas
“Kita terus bergerak untuk memberikan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat untuk pengelolaan sampah. Ini yang terus dilakukan sejak 2009 dan sampai sekarang itu terjadi perubahan yang luar biasa,” ucap dia.
CEO dan Founder Duitin Agy menyatakan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki aturan yang lengkap soal pengelolaan sampah, namun hingga kini, ia menilai bahwa perubahan perilaku masih gagal dilakukan.
Karenanya, Duitin dalam hal ini berupaya untuk berjalan dengan pemerintah, industri dan masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah plastik, minyak hingga popok bekas pakai dengan memanfaatkan teknologi. Duitin merupakan startup yang bergerak untuk mengumpulkan sampah di masyarakat dan disalurkan ke industri pengolaham.
Sejak 2019 hingga kini, Duitin telah berhasil mengumpulkan sebanyak 750 ton sampah dari masyarakat dan didaur ulang dari beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Ciamis. Setiap masyarakat yang hendak menyetorkan sampah bisa cukup minimal seberat 3 kilogram.
“Jadi sampah ini kita akan berurusan dengan karbon, plastic kredit, dan sebagainya, kita akan menuju ke arah sana. Dan kita harus terus mengubah habbit kita untuk bertanggung jawab ke sampah pribadi dan keluarga,” pungkas dia. (Z-5)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah dari kedua daerah.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk mengisi momen kemerdekaan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif. Lebih dari sekadar upacara,
TPA Sarimukti belum sepenuhnya konsep sanitary landfill itu diterapkan karena anggaran pengadaan tanahnya sebelumnya digunakan untuk pemadatan di zona 2 dan 3.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
IGC 2025 menjadi side event dari kegiatan Konvensi Sains dan Teknologi Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KSTI).
Targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem TPS terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved