Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dispendik Banyuwangi Motivasi Anggota KGSB Kurangi Angka Putus Sekolah

Media Indonesia
13/10/2023 16:10
Dispendik Banyuwangi Motivasi Anggota KGSB Kurangi Angka Putus Sekolah
Diskusi KGSB Saling Sharing melalui platform Youtube Live dengan tema Mencegah Anak Putus Sekolah melalui Program Garda Ampuh dan SAS.(Dokpri.)

ANGKA putus sekolah di Indonesia masih cukup tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional angka putus sekolah di Indonesia terus meningkat sejak 2019 hingga 2022 dari seluruh jenjang yaitu SD, SMP, dan SMA. Masih menurut BPS melalui Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi. Sebagian besar yaitu 67,0% di antaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sisanya yaitu 8,7% disebabkan anak harus mencari nafkah.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk menekan angka putus sekolah. Salah satu contohnya ialah upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi. Melalui program Siswa Asuh Sebaya (SAS) dan Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh), Dispendik Kabupaten Banyuwangi berhasil mencegah dan menangani anak putus sekolah. Terkait dengan permasalahan tersebut, Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) menggelar kegiatan diskusi KGSB Saling Sharing melalui platform Youtube Live dengan tema Mencegah Anak Putus Sekolah melalui Program Garda Ampuh dan SAS pada Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Founder KGSB, Ruth Andriani, menegaskan, inti program SAS ialah semangat berbagi yang selaras dengan filosofi KGSB. "Selain karena kami concern dengan data angka putus sekolah yang masih memprihatinkan, melalui diskusi ini kami harap value berbagi yang menjadi landasan dari program SAS dapat ditiru dan menginspirasi para guru anggota KGSB," ujarnya. Diskusi KGSB Saling Sharing episode ke-11 kali ini menghadirkan dua narasumber yakni Staf Ahli Dewan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Lina Kamalin, serta Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Kemdikbud-Ristek Ana Susanti.

Baca juga: 25 Entrepreneur Muda Terbaik Indonesia Siap Unjuk Potensi

Program SAS diinisiasi sejak 2011 dengan dasar hukum Keputusan Kepala Dispendik Kabupaten Banyuwangi No. 421/1939.a/KEP/429.101/2011 tentang program SiswaAsuh Sebaya (SAS) SD, SMP, dan SMA sederajat. Kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Bupati Banyuwangi No. 188/182/KEP/429.101/2014 tentang program Siswa Asuh Sebaya. Program SAS bertujuan membantu anak-anak kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi guna merealisasikan program wajib belajar 12 tahun di wilayah tersebut. Program ini melibatkan kalangan siswa dengan cara siswa menggalang dana secara sukarela untuk membantu biaya pendidikan temannya yang dipandang kurang mampu. Dana tersebut kemudian dikelola oleh sekolah masing-masing dengan tetap dilaporkan pertanggungjawabannya kepada Dinas Pendidikan. 

Staf Ahli Dewan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Lina Kamalin, mengakui tidak semua permasalahan pendidikan mampu ditangani oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu pihaknya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. "Program SAS merupakan inovasi yang menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan tangan pemerintah dalam membiayai pendidikan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Peneliti UI Masuk Top 2% Scientist Worldwide 2023

Lina mengungkapkan, program SAS menghasilkan berbagai pencapaian yang membanggakan. Sejak dimulai pada 2011, inisiatif ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp26,68 miliar dengan penerima manfaat lebih dari 300 ribu peserta didik kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi. Pascapandemi di 2021, program ini dikembangkan dengan program Sekolah Asuh Sekolah. Dalam kurun satu tahun tersebut, ada 175 sekolah berperan sebagai sekolah asuh bagi 525 sekolah.

Karena pencapaian tersebut, Program SAS mendapatkan beberapa penghargaan. Di antaranya MDS (Millennium Development Goals) Awards 2014, Penghargaan Cedas Berkarakter Kemendikbud RI 2020, TOP 12 Kategori Terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Provinsi Jatim 2016 dan 99 Inovasi Terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Kementerian PAN-RB 2017. Program SAS juga direplikasi beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Secara khusus, Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Kemdikbud-Ristek Ana Susanti memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif SAS. "Saya kagum dengan program ini karena berhasil menggugah dan melibatkan banyak partisipan, dan lebih luar biasa lagi yang terlibat di situ ialah anak-anak. Bayangkan, dengan small coin yang mereka miliki, mereka belajar mandiri berbagi hingga mencapai lebih dari 26 miliar. Kalau ditarik sejak program dimulai 2011, saat ini mereka sudah menjadi manusia dewasa, dan percayalah, pengalaman berbagi itu menjadi modal besar pembentukan karakter kepedulian mereka sekarang dan mewariskan kebaikan kepada generasi keturunannya," paparnya.

Ada pula Program Garda Ampuh sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengentaskan anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Dasar hukum untuk Program Garda Ampuh adalah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Program Gerakan Masyarakat Pemberantasan Tributa dan Pengangkatan Murid Putus Sekolah (Gempita-Perpus) Kabupaten Banyuwangi. Pada program GARDA AMPUH ini terdapat tim khusus yang digerakkan Dinas Pendidikan dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Tim tersebut bertugas menjaring dan memburu anak-anak putus sekolah, kemudian mengajaknya kembali ke sekolah. 

Penuntasan anak putus sekolah ini dilakukan dengan tiga skema. Skema pertama, anak yang ditemukan drop out sesuai usianya. Misalnya, saat kelas III SD langsung dikembalikan ke sekolah normal. Skema kedua, jika ditemukan putusnya di kelas VI SD tidak perlu dikembalikan ke sekolah, tetapi diikutkan ujian akhir dengan diberi modul belajar sebagai bahan untuk mengerjakan ujian agar bisa naik ke jenjang berikutnya. Sementara skema ketiga, jika ditemukan sudah lewat usianya, bisa diikutkan program paket melalui Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM). (RO/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya