Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Subdirektorat Perizinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Rizky Fisa Abadi menyebut Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang kuota haji 2024 akan terbit minggu depan. KMA tersebut akan mengatur tentang kuota haji reguler dan khusus, kuota pembimbing, pembagian provinsi, hingga pedoman finalisasi penyediaan layanan jemaah haji.
"Minggu depan Inshaaallah Keputusan Menteri Agama (KMA) akan keluar," kata Rizky dalam beauty contest atau praktik pemilihan mitra penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Diketahui kuota haji jemaah Indonesia pada 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah, angka tersebut tidak berubah dari tahun tahun lalu.
Baca juga: Perdosri Bahas Penguatan Kompetensi Tenaga Medis Pembimbing Haji dan Umrah
Selain itu, pada beauty contest tersebut ia meminta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) perlu memastikan bahwa apa yang ditawarkan syarikah Mashariq (Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co) tidak berubah.
"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait yang diumumkan namun saya yakin Mashariq bisa memiliki izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk layanan haji tahun depan. Mashariq perlu menyesuaikan dengan apa yang dijalankan dengan penawaran sesuai dengan di musim haji sehingga jangan hanya janji-janji manis saja," ujar dia.
Baca juga: Perpendek Masa Tunggu, Anggota DPR Usul Hapus Dana Talangan Haji
"Amphuri juga perlu memastikan apa yang ditawarkan dari Mashariq terutama bisa buat draft komitmen terutama yang perlu layanan yang diinginkan jangan sampai ada kekecewaan," pungkasnya.
(Z-9)
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved