Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.
Ia mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.
Baca juga : MUI : Dana Talangan Haji Hukumnya Mubah dengan Syarat
Achmad menuturkan bahwa lamanya masa tunggu calon jemaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank.
Baca juga : DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks Mengenai Keuangan Haji
Oleh karena itu ia mengusulkan agar dana talangan dihilangkan untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji.
"Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan Haji ini tidak boleh lagi gitu untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus," katanya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10).
Lebih lanjut, Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.
"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami mengulanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita panjang," tandasnya. (Z-8)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved