Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ASOSIASI Museum Indonesia (AMI) berharap DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Harapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional setiap 12 Oktober.
"RUU Permuseuman masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023. Pembahasan RUU Permuseuman merupakan keinginan yang sudah sejak lama diinginkan insan permuseuman," kata Ketua AMI Putu Supadma Rudana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).
Putu mengatakan harapan tersebut juga sejalan 10 Resolusi Musyawarah Museum Indonesia pada 12 Oktober 1962. Usulan itu bakal dipertajam lewat seminar soal urgensi kehadiran RUU Permuseuman.
Baca juga: Gobel Janji Kawal Pembahasan RUU Permuseuman
"Melalui seminar itu saya harap muncul berbagai gagasan dan kajian komprehensif untuk memperkuat dan mengembangkan kebudayaan serta peradaban bangsa," ujar dia.
Putu ingin RUU Permuseuman tidak sekadar disahkan. Melainkan membawa perubahan signifikan dalam mendorong payung hukum lainnya.
"Yaitu sebuah omnibus law bidang kebudayaan karena kita lihat ada Omnibus Law Cipta Kerja. Kebudayaan kita besar dan mulia, rasanya kita wajib mengawal ini," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: 24 Seniman Asia Pasifik Berpameran di Museum Macan
Selain itu, Putu berharap museum di Indonesia terus berkembang. Kemudian relevan dengan gaya hidup masyarakat saat ini.
"Museum merupakan rumah peradaban bangsa Indonesia dan rumah tertinggi kebudayaan. Serta rumah sumber inspirasi bagi seluruh insan rakyat Indonesia," tutur dia. (Z-6)
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved