Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR baru saja mengesahkan UU ASN. Ini merupakan bukti nyata kinerja dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para tenaga honorer.
Berita ini menjadi angin segar terutama bagi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di instansi daerah, terutama para tenaga honorer di bidang pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyarankan agar pendidikan kepada tenaga honorer, terutama guru, harus di tingkatkan melalui pendidikan atau pelatihan-pelatihan.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, DPR: The End untuk Semua Kesenjangan
“Profesi seorang guru itu harus di tingkatkan kompetensinya, melalui pendidikan-pendidikan, tetapi juga yang tak kalah pentingnya dari hal itu adalah status guru, terutama guru honorer”, ungkap legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil NTT I.
Selain itu, dirinya juga mendorong pihak pemerintah, dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk secepatnya membuka peluang dan prosedur yang pasti buat para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Namun, diakuinya bahwa selama ini banyak kendala di lapangan yang membuat masalah ini menjadi berlarut-larut. Salah satunya adalah masalah formasi dari pusat dan daerah yang berbeda dan tidak sinkron. Ini yang seharusnya lebih di perhatikan.
Baca juga: RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Jadi Sorotan
“Pusat menyediakan formasi, tetapi dari daerah tidak mengusulkan. Atau usulan yang di lakukan daerah tidak sesuai dengan formasi yang di sediakan”, tambahnya.
Sebenarnya, selama dua tahun ini, sudah ada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah pusat, seperti menyediakan sebanyak satu juta formasi yang seharusnya bisa meng-cover kebutuhan guru untuk mengisi status guru-guru honorer untuk menjadi PPPK juga mengisi formasi guru-guru yang pensiun.
Tetapi, semua terkendala karena sinkronisasi antar kementrian dan lembaga di pusat dan daerah yang berbeda. Selain itu masalah tunjangan para tenaga honorer juga menjadi hal yang harus di perjelas.
Baca juga: UU ASN Baru Jauhkan Semangat Reformasi TNI-Polri
Menurut legislator asal PDI Perjuangan ini, banyak diantara guru-guru yang harus meminjam dan terlilit hutang, karena tunjangan yang mereka terima terlambat.
“Diantara mereka banyak yang terjerat hutang, yang diakibatkan dari terlambatnya penerimaan tunjangan, yang bisa telat tiga sampai enam bulan”, sambung Andreas.
Terkait data pokok pendidikan atau Dapodik, yang memuat data guru dan siswa, kurang mendapat respon yang baik, terutama oleh para tenaga honorer di daerah.
Hal ini cukup menyulitkan. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pemahaman dalam mengisi lembaran Dapodik, yang hanya bisa di lakukan oleh mereka yang memiliki kemampuan IT.
“Sayangnya para tenaga honorer di daerah, enggan mengisi data pokok pendidikan, mengingat untuk mengisinya di butuhkan perangkat IT. Hal ini terkadang malah menjadi kendala di lapangan,” kata Andreas.
Apa yang selama ini menjadi kendala agar dapat segera selesai, sehingga harapan para tenaga honorer untuk menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK segera terwujud.
Demikian harapan Andreas, saat melakukan kunjungan kerja di Dapil saat Menyerahkan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah - Aspirasi di Dapil NTT 1 9 Oktober 2023 Bersama dengan Tim Program Aksi Dewan TVR Parlemen. (RO/S-4)
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Sembilan ribu honorer ini merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh OPD. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved