Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETIAP tahun industri di Provinsi Banten menghasilkan limbah 7,286,490 ton. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, Provinsi Banten memiliki risiko yang cukup tinggi terkait kedaruratan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah B3.
Baca juga: Teknologi PPLI Konsisten Terapkan Ekonomi Sirkular Tekan Efek Rumah Kaca
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan saat membuka Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 kepada dunia usaha dan DLH Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang digelar perusahaan pengolah limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bersama Dinas LHK Provinsi Banten, Rabu (27/9).
"Kami tegas. Sudah banyak perusahaan baik pengumpul, penghasil maupun menyebab pencemaran limbah B3 yang telah di policeline. Kita tindak tegas para pelanggar tersebut," tandas Wawan lewat keterangan yang diterima, Kamis (28/9)
Ia juga mengungkap sejumlah perusahaan yang telah kena sanksi administratif. Wawan mengakui masih ada 20 persen perusahaan yang masih berapor merah. "Kami berusaha akan menghapus merah itu menjadi biru. Karena 20 persen ini kemungkinan perusahaan baru atau belum tersentuh sosialisasi," terangnya.
Baca juga: Langgar Aturan, Pemprov DKI Tutup Operasi Dua Pabrik Stockpile Batu Bara di Jakarta Utara
Dalam mendukung upaya membangun kesadaran dunia usaha terkait pengelolaan limbah B3 seperti yang ditargetkan DLHK Provinsi Banten, General Manager Sales Industrial PT PPLI Yurnalisdel menyampaikan dukungan serius.
"Kami mendukung upaya pemerintah membangun kesadaran dunia industri dan pelaku usaha untuk dapat mengelola limbahnya dengan baik dan benar. Kami juga terus berupaya mensosialisasikan dan mengkampanyekan sirkular ekonomi dalam pengelolaan limbah B3," ungkap Yurnalisdel.
Baca juga: Perusahaan yang Ingin Mengelola Limbah B3 Harus Memiliki SLO
Dikatakannya, selain rajin menggelar kegiatan sosialisasi, PPLI juga mengaku siap sharing dengan dunia industri yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.
Kegiatan pembinaan pengelolaan B3 dan limbah B3 ini menghadirkan narasumber Endang Suhendi, Tenaga Ahli Kementerian KLHK RI dan Dody Choeruddin, Sales Manager PT PPLI serta diikuti oleh lebih dari 100 perwakilan dunia industri dan perwakilan DLH Kabupaten/Kota di Banten. (RO/H-3)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
SBY mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak diam dalam menyikapi permasalahan lingkungan.
PESAN keberlanjutan sumber daya alam termasuk pulau kecil bukan tiba tiba hadir ke dalam menu pembangunan kita.
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved