Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan pembinaan bagi peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penerima manfaat Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Al-Azhar dan Timur Tengah. Acara yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui kanal Youtube Baznas TV, Rabu (27/9) tersebut dihadiri dihadiri Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat serta Ketua Komisi Dakwah MUI Dr. KH. Ahmad Zubaidi MA.
"Baznas mempunyai berbagai program beasiswa. Salah satunya pemberian beasiswa kepada mahasiswa Indonesia yang belajar di Universitas Al-Azhar sejak 2019. Jadi ini sudah tahun ke-4 dan sudah memiliki 3 angkatan," ujar Imdadun.
Hingga 2023, lanjut Imdadun, dari tiga angkatan terdapat 290 mahasiswa yang menerima Beasiswa Cendekia Baznas Al-Azhar. Sementara 50 mahasiswa lainnya dari kampus yang tersebar di wilayah Timur Tengah seperti, Mesir, Sudan, Tunisia, Yordania, Yaman dan Maroko.
"Program ini merupakan salah satu program kontribusi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) untuk mendukung gerakan dakwah di masa depan. Tidak hanya dakwah zakat namun juga dakwah Islam," tambahnya.
Menurutnya, para penerima beasiswa ini adalah orang-orang penting, orang-orang berkualitas, dan di masa yang akan datang akan menjadi pemimpin umat. "Misalnya saja di tengah-tengah kita ada saudari Rifadhoh Wakil Koordinator PPI Dunia kawasan Timur Tengah dan Afrika, ada juga saudara Teja Wirahadi pengurus PPI Mesir. Artinya ada banyak peserta penerima beasiswa ini yang telah memulai karir kepemimpinan mereka," kata Imdad.
Imdadun juga menekankan, Baznas berkomitmen untuk mendukung, melanjutkan program beasiswa Al-Azhar dan Timur Tengah. "Termasuk dalam mendampingi para penerima beasiswa dengan berbagai program pembinaan salah satunya melalui forum seperti ini," ujarnya.
Sedangkan Ketua Komisi Dakwah MUI Dr. KH. Ahmad Zubaidi MA yang menyampaikan materi terkait Islam wasathiyah di Indonesia, memberikan apresiasi atas program beasiswa yang digulirkan Baznas ini. "Para penerima beasiswa ini telah merasakan langsung manfaat dari pengelolaan dana ZIS yang dilakukan BAZNAS dalam rangka ikut menyejahterakan umat dan membangun peradaban," ujarnya. (RO/R-2)
Program beasiswa ini merupakan wujud nyata komitmen UP dalam mendukung talenta muda yang memiliki prestasi luar biasa di luar bidang akademik.
Program beasiswa pelatihan kerja di Eropa ini memfasilitasi alumni profesi keperawatan dari Poltekkes seluruh Indonesia untuk berkarier di Austria, Swiss, Jerman, dan Belanda.
Kemendiktisaintek meluncurkan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita.
Beasiswa PalmCo Scholarship tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga membuka peluang pelatihan vokasi hingga kesempatan bekerja di perusahaan
AKTIVITAS olahraga sekaligus aksi sosial penggalangan dana untuk beasiswa bagi yang kurang mampu merupakan hal mulia.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memperkenalkan dunia pendidikan tinggi kepada para calon mahasiswa dan orang tua secara langsung.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved