Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggaet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) untuk bisa menghadirkan materi pelajaran secara formal mengenai tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendidik dan memberikan pemahaman tertib berlalu lintas dari usia dini.
"Sebenarnya ini kerja sama yang sudah ada sejak 2016 tapi di 2023 ini kami revisi. Kami siap untuk rilis lagi mata pelajaran tertib berlalu lintas yang nantinya diberikan ke Kemendikbud untuk diberikan kepada guru-guru yang ada di sekolah," ujar Arman di Kota Tangerang, Banten, Rabu (20/9), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Mengajar di SLB, Kasatlantas Brebes Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas
Pada kolaborasi sebelumnya, Arman mengatakan materi tertib berlalu lintas tersebut secara langsung dimasukkan dalam muatan mata pelajaran Pancasila untuk siswa dari kelas satu di Sekolah Dasar (SD) atau sederajat hingga siswa kelas 12 di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Namun, karena adanya perubahan kurikulum dalam beberapa waktu terakhir yang dilakukan oleh Kemendikbudristekdikti yaitu kurikulum Merdeka Belajar maka akhirnya pada 2023 diputuskan ada perubahan untuk mekanisme pemberian materi tertib berlalu lintas kepada anak-anak di bangku sekolah.
Menurut Arman bisa saja nantinya materi tersebut diberikan lewat kegiatan intrakurikuler atau kegiatan di dalam kelas yang terjadwal tapi juga bisa dilakukan lewat kegiatan ekstrakurikuler.
Baca juga: Viral Lagu Hello Kuala Lumpur Mirip Halo-Halo Bandung, Kemendikbud Tempuh Jalur Hukum
"Jadi mekanisme terbarunya kami berikan materinya kepada Kemendikbudristek dan pengaturan sistem proses belajar kepada anak-anak nanti mereka yang atur," katanya.
Dengan menargetkan kelompok siswa yang sama yaitu dari kelas satu SD hingga kelas 12 SMA/sederajat, Korlantas Polri berharap materi tertib berlalu lintas yang disampaikan melalui pendidikan formal ini bisa diterapkan dalam waktu dekat dan sudah mulai dikenali dan dipahami di 2024. (Z-6)
UI menegaskan dominasinya di tingkat nasional sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan utama di Asia Tenggara dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026.
Pengarusutamaan gender memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam proses pembangunan.
Universitas Bakti Tunas Husada (BTH) mempercepat langkah internasionalisasi kampus melalui penguatan mutu akademik dan perluasan kerja sama lintas negara.
PENERBITAN SKB 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved