Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS kekerasan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun meninggalkan sisi trauma yang mendalam.
Pendamping korban kekerasan seksual Othe Patty Laisina mengungkapkan bahwa korban berinisial TA, 21, sering mencoba melakukan bunuh diri.
"Setelah percobaan pelecehan kedua, korban mengalami depresi hingga mencoba untuk bunuh diri dengan cara mengiris urat nadi di tangan hingga 6-7 irisan," ungkap dia.
Baca juga: Kawin Paksa Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Modus Hindari Pidana
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengungkapkan TA saat ini berada di Jakarta untuk melakukan pernikahan paksa dengan terlapor yakni bupati Maluku Tenggara.
"Seharusnya pihak dari kepolisian bisa melakukan evakuasi. Diperlukan perlindungan darurat kepada korban agar tidak terjadi pernikahan paksa dengan terlapor," ujar Silvia.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Bupati Maluku Tenggara Butuh Aturan Turunan UU TPKS
Kronologi kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Bupati Kabupaten Maluku Tenggara antara lain korban berinisial TA, 21, bekerja di kafe miliki terlapor di Kota Ambon, belum genap bekerja 3 bulan TA sudah mengalami kekerasan seksual oleh pemilik kafe. Karena kafe tersebut menyatu dengan rumah maka setiap terlapor datang ke Ambon selalu menginap di kafe miliknya.
Ada 3 bentuk kekerasan seksual yang dialami korban sebelum dipecat. Kasus pertama yakni TA diminta mengantarkan teh ke kamar bupati dan setibanya di kamar, sang bupati malah mengelus tangan dan kepala TA.
Itu membuat TA ketakutan dan langsung turun dari lantai 3 untuk menceritakannya kepada rekan kerjanya kemudian menyimpulkan bahwa bupati hanya menunjukkan rasa sayangnya saja.
Peristiwa kedua yakni pada Juni 2023 TA diminta mengantarkan teh kepadanya, begitu TA naik ke lantai 3 bupati sedang duduk di ruang makan. Ketika hendak turun bupati minta korban untuk memijat tangannya lalu korban menurutinya, tiba-tiba korban dipeluk hingga meremas payudara korban.
Korban juga disuruh untuk ke kamar oleh terlapor, ketika di dalam kamar terjadi rudapaksa. Setelah itu korban disuruh pergi ke kafe dengan bingung dan ketakutan.
Peristiwa ketiga pada Agustus 2023 korban kembali diminta antarkan teh oleh pelaku. Akhirnya korban menurutinya namun dengan berani TA membawa handphone untuk merekam.
Dalam rekamannya ada percakapan antara bupati dengan korban, yang mana bupati menanyakan 'amankah? apakah ada yang tahu kamu naik ke sini? bisa cium tidak?' dan rekaman tersebut sudah ada di pihak kepolisian. Pada peristiwa ketiga korban berhasil melarikan diri. (Iam/Z-7)
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Bupati OKU Timur Lanosin tampak mengenakan seragam loreng lengkap dengan topinya. Serta memakai tas gendong belakang warna hitam.
Warga OKU Timur berharap agar sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah mendapat perhatian lebih besar.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Pengangkatan ini menggantikan posisi Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah, jadi salah satu fokus Ibrahim Ali.
Risma membawa bantuan pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan perlindungan sosial sekaligus datang langsung ke Pulau Kei Besar.
Elektabilitas Muhammad Taher Hanubun (MTH) mengungguli kandidat calon kepala daerah potensial Kabupaten Maluku Tenggara lainnya.
Bakti BCA menggelar rangkaian program operasi katarak di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pesisir Barat Lampung dan Kabupaten Manokwari.
Selain pendidikan, kesehatan juga menjadi fokus mereka. Untuk itu mereka membangun sarana dan prasarana kesehatan.
“Jika saat ini ada informasi tentang pencabutan laporan oleh korban, kami berharap agar penyidikan bisa tetap dilanjutkan karena aparat polisi sudah memiliki bukti."
KETUA Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan modus mengawinkan korban dengan pelaku kekerasan seksual merupakan modus untuk melarikan diri dan dapat dikenakan pidana penjara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved