Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENELITI dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa Permendikbud-Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang meniadakan jurnal ilmiah merupakan sebuah kemunduran bagi pendidikan di Indonesia karena justru akan menurunkan mutu.
“Saya kaget dengan kebijakan di bidang pendidikan tinggi ini. Kebijakan ini tidak mewajibkan lagi tesis atau disertasi untuk tingkat S2 dan S3 sementara untuk S1 itu skripsi ditiadakan. Menurut saya ini kemunduran besar artinya yang mengelola pendidikan ini tidak memahami pendidikan tinggi itu sendiri dan tidak melihat acuan global dan dampaknya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
“Riset ini menjadi salah satu indikator penilaian mutu pendidikan. Tanpa riset, pendidikan tidak akan berkembang. Padahal kalau dia bisa menampilkan hasil risetnya di jurnal internasional terlebih dengan rating yang tinggi, akan meningkatkan performa dan kualitas dari pendidikan kita,” lanjut Dicky.
Baca juga : Merdeka Belajar Episode Ke-26 Dirilis, Nadiem: Standar Pendidikan Tinggi Kini Lebih Sederhana
Dia menegaskan bahwa jurnal ilmiah merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi perguruan tinggi. Hal ini disebabkan jurnal ilmiah akan menjadi sebuah tolok ukur perguruan tinggi untuk menghasilkan riset yang berkualitas khususnya di mata dunia internasional.
“Kalau ini ditiadakan jelas menjadi sebuah kemunduran dan ini menandakan enggak jelas arahnya seperti apa. Artinya kualitas perguruan tinggi di Indonesia semakin jauh dan mundur. Sekali lagi saya sangat prihatin dengan kebijakan ini,” tegasnya.
Baca juga : Wacana Transformasi Pendidikan Tinggi, Tanpa Skripsi Mahasiswa Tetap Punya Kompetensi Saat Lulus
Dicky menekankan bahwa pendidikan bukan persoalan mudah atau tidak, namun proses yang dilakukan itu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
“Bicara kualitas kita harus pakai sistem yang sudah teruji berhasil. Makanya fokus kelemahan pendidikan kita sebetulnya di tingkat dasar yang belum mengarah pada peningkatan kualitas karakter, kreativitas dan inovasi. Kalau di tingkat lanjut kualitas juga diturunkan, bagaimana Indonesia mampu bersaing di dunia global,” ujar Dicky.
Dihubungi secara terpisah, para mahasiswa rupanya memiliki pandangan yang berbeda mengenai aturan baru ini. Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rista Trihandayani misalnya, sangat menyambut baik aturan baru tersebut.
Dia menilai tidak diwajibkannya publikasi jurnal internasional dapat mengurangi beban mahasiswa dan memudahkan mereka untuk memperoleh kelulusan.
“Tesis dan disertasi itu kan bebannya banyak banget. Dengan tidak wajibnya jurnal internasional akan mengurangi beban kita. Jadi seakan diringankan dari syarat kelulusan tesis,” ucap Rista.
Perempuan berusia 27 tahun asal Jakarta tersebut bercerita bahwa menerbitkan jurnal internasional juga bukan persoalan mudah. Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit agar jurnal tersebut dapat diterbitkan.
“Nerbitin jurnal internasional ini kan enggak mudah, waktunya itu lama dan membuat kita harusnya lulus tapi malah belum terbit. Jadi menunda kelulusan kita. Itu satu syarat yang bisa menghambat. Belum lagi belum ada kepastian jurnalnya bakalan diterbitkan,” ucapnya.
Sementara itu, Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Paramadina Aprilia Veriska juga mengaku senang dengan aturan baru tersebut. Pasalnya, menurut dia skripsi itu menjadi salah satu hal yang tidak dapat diaplikasikan di dunia kerja.
Jika boleh memilih, dia berharap uji kelulusan akhir akan lebih baik jika diganti dengan sistem magang agar lebih berguna bagi para mahasiswa untuk mendapatkan pekerjaan.
“Skripsi itu kayaknya kurang penting dan enggak kepakai di dunia kerja. Lebih butuh magang sih dan jelas lebih bermanfaat bagi kita yang mau masuk dunia kerja,” tandas perempuan berusia 21 tahun tersebut. (Z-4)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved