Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MERDEKA Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, hari ini Selasa (29/8). Hal itu direalisasikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada (1) lingkup standar; (2) standar kompetensi lulusan; dan (3) standar proses pembelajaran dan penilaian, sehingga perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Nadiem.
Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan pihaknya turut mendukung transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi tersebut.
Baca juga : Ditiadakannya Jurnal Ilmiah Jadi Kemunduran Bagi Dunia Pendidikan Indonesia
Arif menyampaikan dampak yang paling terasa adalah beban dosen terkait administrasi berkurang drastis.
“Dengan demikian kita bisa fokus pada penyiapan SDM unggul yang sesuai (compatible) terhadap perubahan masa depan dan fokus pada outcome pembelajaran,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif Satria mengatakan bahwa saat ini kita fokus pada learning outcome berupa peningkatan kompetensi dan keterampilan nonteknis (soft skills). Maka, dari sisi aturan Permendikbudristek yang baru ini sudah fleksibel.
Baca juga : Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 terkait Studi S3 Dinilai Tidak Berdasar
“Ruang fleksibilitas yang dihadirkan Permendikbudristek ini menjadi modal agar sesuai dengan kebutuhan zaman di masa depan dan yang paling penting menghasilkan learning outcome yang baik,” tambahnya.
Permendikbudristek yang baru diterbitkan itu juga mengatur terkait keleluasaan masing-masing perguruan tinggi untuk menentukan sikap, keterampilan dan kualitas pembelajaran yang ingin diterapkan. Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya mengatakan gagasan tersebut sudah ada dari jauh-jauh hari.
“Hari ini kami mendapat jawaban, tentu saja dengan memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi, kami bisa menentukan sikap, keterampilan umum maupun khusus, dan ini memberikan keleluasan buat kampus tanpa menurunkan kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Baca juga : Nadiem: Pendidikan Mampu Menciptakan Pola Pikir Kewirausahaan
Terutama bagi pendidikan tinggi di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain. Menurut Chairul Hudaya, dengan memberikan keleluasaan, pihaknya bisa mewujudkan SDM unggul yang konkret.
Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.
Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib. (Z-4)
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
PADA 3 Juli 2025 kita memperingati tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia, yakni peringatan 105 tahun Pendidikan Tinggi Teknik (PTTI).
Cak Imin menyatakan 100 Sekolah Rakyat rintisan yang memanfaatkan aset bangunan milik negara telah siap beroperasi dan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penggunaan Chromebook.
Hari ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan peradaban bukanlah soal membangun jalan dan jembatan semata.
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi bisa dicapai antara lain dengan memperkuat kolaborasi riset.
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved