Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ADA wacana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan meluncurkan peraturan terkait standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi. Salah satu yang diatur sebagai kerangka berkerja atau framework adalah syarat kelulusan S1 perguruan tinggi di Indonesia yang tidak lagi mengharuskan mahasiswa membuat skripsi.
Bergulirnya wacana penghapusan skripsi untuk tugas akhir bagi mahasiswa cukup menguat belakangan ini lantaran sudah dilakukannya uji publik.
Wacana ini dikaitkan juga dengan begitu cepatnya perubahan-perubahan global yang terjadi saat ini. Dimulai masuknya era digital, yang mengubah cara pandang masyarakat global terhadap mutu lulusan pendidikan tinggi. Sarjana tidak hanya dituntut cakap dalam ilmu, tetapi juga cakap dalam menangkap peluang usaha dan pekerjaan di masa mendatang.
Kedua adalah saat dunia mengalami pandemi Covid-19 menciptakan banyak inovasi baru yang membuka peluang usaha, dan lahirnya bermacam jenis pekerjaan yang semula tidak pernah dibayangkan.
Perguruan tinggi merespons itu dengan cepat. Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum mengatakan bahwa wacana tersebut cukup positif karena perguruan tinggi terus beradaptasi menghadapi perubahan global.
"Sebetulnya wacana itu bukan hal yang mengejutkan karena ini bagian dari mengakhiri masa studi mahasiswa untuk lebih berkompeten. Di Universitas Indonesia seperti di Fakultas Ilmu Budaya sudah melakukannya sekitar lima tahun ini," kata Zuhdi kepada Media Indonesia, Jumat (26/8)
Sejarawan maritim ini menjelaskan bahwa skripsi masih ada, namun mahasiswa diberi banyak pilihan dalam menuntaskan tugas akhir. Ini juga sebagai konsep Merdeka Belajar, bahwa mahasiswa bisa memiliki banyak pilihan dalam menyelesaikan tugas akhir sebelum meraih gelar sarjana.
"Ada yang tetap membuat skripsi, ada juga yang magang kerja untuk riset di laboratorium, di perpustakaan maupun di perusahaan. Mereka yang magang kerja tetap membuat laporan tugas akhir. Ada juga membuat artikel ilmiah yang nantinya masuk ke jurnal di UI bahkan jurnal internasional," paparnya.
Artikel yang dibuat sekitar 30 halaman, namun memiliki kualitas atau mutu karena mendapat tinjauan dari dosen di bidangnya.
"Artikel dengan 20 halaman, 30 halaman hasilnya bagus dan di balik itu para mahasiswa juga susah membuatnya," sambungnya.
Dari situlah terlihat bagaimana mahasiswa memiliki kompetensi di bidangnya dan merespons perkembangan zaman.
"Saya lihat bahwa kajian-kajian yang ditulis para mahasiswa ini bukan sekadar artikel. Tapi ada benefitnya, tidak hanya sekedar konsep teori tetapi juga melihat dampak ekonominya. Jadi ini bagus," ujar Zuhdi.
Dengan demikian, mahasiswa memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk menuntaskan tugas akhir yang nantinya berimbas positif saat mereka lulus dan masuk sektor kerja.
Menurut Zuhdi, dengan adanya kebebasan ini nantinya para sarjana tersebut diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
baca juga: Capaian Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sekretaris Jurusan Prodi Hubungan Internasional FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepri, Dr Anastasia Wiwik Swastiwi MA mengatakan wacana ditiadakan skripsi ini bisa meringankan mahasiswa. Namun ia tetap berharap ada banyak pilihan
"Bagusnya, tetap ada pilihan-pilihan. Ada skripsi, ada juga magang kerja selama 6 bulan. Saya pribadi, skripsi tetap sebuah pertanggungjawaban akademik calon sarjana. Karena di situ dipertaruhkan keilmuan dan belajar menganalisis masalah, teori dan metodologi sesuai bidangnya," kata Wiwik yang juga dikenal sebagai peneliti Melayu Kepri.
Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D menyatakan bahwa perubahan kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Sistem Akreditasi yang yang sudah diuji publik sangat dinanti-nantikan oleh perguruan tinggi, masyarakat dan pemangku kepentingan.
Perubahan kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka dan perkembangan/tuntutan dunia kerja. "Di saat yang bersamaan, tentu saja dunia kerja perlu standar pendidikan tinggi yang lebih fleksibel. Harapannya, kebijakan baru ini dapat mewadahi perguruan tinggi untuk menetapkan standarnya sesuai dengan karakteristiknya. Harapannya, penetapan standar pendidikan tinggi yang baru dapat mengakselerasi perguruan tinggi," ujarnya, Senin (28/8).
“Kita nantikan Mendikbudristek meluncurkan kebijakan yang sangat dinanti dunia pendidikan tinggi ini,” tutup Tjitjik.(N-1)
Tingginya minat menjadi PPSU merupakan gambaran realitas lapangan kerja di Jakarta saat ini, di mana tidak sedikit lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.
Ketika tren pengangguran terbuka secara nasional menunjukkan penurunan, tingkat pengangguran dari perguruan tinggi justru meningkat
Setiap mahasiswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Progam ini fokus pada strategi pemasaran menggunakan teknologi terkini, pengelolaan sumber daya manusia, serta kewirausahaan dan inovasi.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ini telah mencatatkan lonjakan jumlah pendaftar yang signifikan, melebihi angka pendaftar tahun sebelumnya.
Kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudho Husodo menyampaikan hal utama yang harus dijaga yaitu menjaga keberlanjutan agar program kerja dan visi universitas berlanjut dengan konsisten.
Sudirman Said resmi dilantik menjabat sebagai Rektor UHN Tegal, di aula kampus setempat di Kota Tegal, Sabtu (9/8/2025).
Wamen PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Program S3 bergelar PhD tersebut terbuka untuk dosen dan profesional di Indonesia, dengan sistem pembelajaran berbasiskan riset (by research) selama tiga tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved