Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
"Kalau itu bisa dilakukan itu akan memperpendek antrean, kemudian juga memberikan kesempatan mereka yang memang wajib (berangkat haji), ucap Muhadjir saat ditemui di Jakarta pada Senin (28/8).
Baca juga: Masa Tunggu Lama, Jadi Alasan Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali
Karena menurut ulama, Muhadjir menyebut bahwa pergi haji hanya sekali saja, jadi kalau sampai dua kali itu yang menjadi dilema.
"Tapi kalau itu mengambil haknya orang yang sebetulnya lebih wajib maka ya sebetulnya yang sunnah harus mendahulukan yang wajib," terang Muhadjir.
Baca juga: Amphuri: Layanan Terhadap Jemaah Lansia dalam Ibadah Haji Harus Ditransformasi
Ia menegaskan kepada jemaah yang sudah pernah berangkat ibadah haji bisa melakukan ibadah alternatif lain seperti ibadah umrah.
"Intinya menurut saya sih toh masih banyak pilihan, bisa umrah, dan umrah itu namanya haji kecil, jadi sebetulnya sama saja waktunya saja yang berbeda," tandasnya.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved