Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkapkan salah satu alasan wacana larangan haji lebih dari sekali karena masa tunggu haji di Indonesia yang sangat lama.
"Peminat haji Indonesia luar biasa dan butuh waktu lama. Jika melarang haji berkali-kali maka peluang maka jemaah yang belum berangkat juga masa tunggunya bisa terpotong," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Minggu (27/8).
Diketahui masa tunggu haji di berbagai provinsi sudah sangat lama hingga lebih ari 30 tahun. Berdasarkan daftar waiting list dari Kementerian Agama bahwa daftar tinggi haji Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 37 tahun, Aceh 34 tahun, dan Kalimantan Selatan 38 tahun.
Baca juga: Amphuri Setujui Wacana Pergi Haji Tidak Boleh Lebih dari Satu Kali
Alasan kedua yakni jika masa tunggu yang terlalu lama maka jemaah yang berangkat pun akan semakin tua akan membahayakan risiko ketika di Tanah Suci.
"Semakin lama, maka yang berangkat haji yang berumur maka itu berisiko. Karena itu saya mengusulkan bahwa mulai dipertimbangkan mereka yang sudah berhaji tetap dibatasi," ujarnya.
Baca juga: Amphuri: Layanan Terhadap Jemaah Lansia dalam Ibadah Haji Harus Ditransformasi
Selain itu, lanjut Muhadjir, dari segi syariat bahwa haji memang diwajibkannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian berikutnya orang yang belum haji maka lebih berhak untuk berangkat haji.
"Kalau masyarakat kangen dengan Baitullah maka bisa melakukan umrah atau haji kecil bedanya tidak wukuf saja. Nabi Muhammad juga sudah mengusulkan umrah dan tidak dibatasi," pungkas dia, (Iam/Z-7)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik penyimpanan logistik untuk mempercepat distribusi ke wilayah yang paling membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman vegetasi untuk mitigasi bencana.
Menko PMK Pratikno menegaskan pentingnya langkah cepat dan menyeluruh untuk menjamin keamanan bangunan sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia.
Kemenko PMK melakukan pendampingan pemerintah daerah dalam penanganan darurat gempabumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved