Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATGAS Pengendalian Polusi Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel dan memasang plang penghentian terhadap empat perusahaan yang bergerak di bidang stockpile dan peleburan terkait dengan polusi udara di Jabodetabek.
Empat perusahaan itu ialah PT Wahan Sumber Rezeki di kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung dan lokasi kegiatan dumping FABA dari cerobong PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang.
“Perusahaan-perusahaan yang disegel ini melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin. Dan saat ini kita sedang melakukan pengukuran udara. Kalau memang hasil pengukuran tadi perusahaan menyebabkan pencemaran, debu-debunya melebihi baku mutu, kami akan melakukan langkah hukum perdata dan pidana,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang juga sebagai Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Rasio Ridho Sani di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Baca juga: Tidak Lolos Uji Emisi, Pengendara Dikenakan Denda Maksimal Mulai 26 Agustus
Dalam pemaparannya, diketahui bahwa PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada di KBN Marunda tidak memiliki RKL-RPL rinci selama menjalankan usaha.
Selain itu, di PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung ditemukan adanya ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi di lapangan. Di mana dalam dokumen lingkungan disebutkan luas lahan usahanya 4.462 m2, sementara kondisi lapangan ialah seluas 14.355 m2. Lalu kapasitas produksi dalam dokumen lingkungan tertulis 10 ribu ton/bulan, sementara kondisi lapangan ialah 15 ribu ton/bulan.
Baca juga: Atasi Polusi, Pemerintah Perlu Lakukan Uji Emisi Industri
Lalu PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang ditemukan adanya kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis, di antaranya metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi melakukan pengenceran. Lalu tim meyakini terdapat kegiatan dumping FABA tidak memenuhi ketentuan standar teknis.
Seperti diketahui, satgas yang dibentuk KLHK terdiri dari kurang lebih 100 personal pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan. Personel itu diturunkan ke enam titik lokasi.
Selain empat perusahaan yang telah disegel, beberapa perusahaan lainnya masih dalam proses pendalaman temuan. Perusahaan itu ialah PT Indonesia Voda Seel di Pulogadung, Jakarta Timur, PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor dan PT Jui Shin Indonesia di Kabupaten Bekasi.
“Di luar perusahaan pembakar itu, kami meminta Pemda berkoordinasi untuk melarang pembakaran secara terbuka oleh masyarakat, karena ini berkontribusi pada peningkatan PM2,5,” ucap Rasio.
Pada kesempatan itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Pencemaran Udara KLHK Sigit Reliantoro mengungkapkan, selain melakukan penegakan hukum, KLHK juga tengah menggalakkan uji emisi. Di internal KLHK sendiri, uji emisi akan dilakukan sampai pekan depan.
“Kemudian kita juga berkoordinasi dengan tim di lokasi-lokasi penanaman pohon dengan stakeholder yang terlibat, dengan melibatkan anak sekolah dan komunitas. Kami juga melakukan koordinasi dan supervisi ke Pemda untuk mempercepat penemuan sumber tercemar, tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Jabodetabek,” pungkas Sigit. (Ata/Z-7)
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap polusi udara partikel halus (PM2.5) dapat menyebabkan fibrosis miokard.
Kondisi paling memprihatinkan ditemukan pada PT SBJ yang memiliki 12 tungku peleburan untuk kapasitas 8.816 ton per tahun, namun sama sekali tidak memiliki cerobong.
Peneliti dari University of Technology Sydney mengungkap debu bulan tidak seberbahaya polusi udara di jalanan.
Mengutip data WHO, 99% populasi dunia kini menghirup udara yang sudah melewati batas aman, dengan kualitas udara dalam ruangan bisa lima kali lebih buruk dari udara luar.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
Seluruh masyarakat diingatkan untuk menerapkan gaya hidup bersih dan rendah emisi dengan mengutamakan penggunaan transportasi publik serta moda transportasi rendah emisi.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Transportasi merupakan sumber polusi lokal utama di Jakarta. Namun, industri dan pembangkit listrik juga berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara mengakibatkan polusi di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved