Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam, menilai bahwa makna bullying atau perundungan pada lingkup kedokteran harus diinvestigasi lebih dalam dan secara terbuka.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan teguran kepada 3 rumah sakit vertikal terkait perundungan. Rumah sakit tersebut antara lain Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, RSUP Haji Adam Malik Medan, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.
Perundungan yang disampaikan Kemenkes antara lain jam jaga yang melebihi batas wajar, adanya iuran yang disalahgunakan, panggilan binatang kepada terhadap peserta Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan lain sebagainya.
Baca juga: Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan di Kalangan Dokter
Menurutnya, jam jaga berlebihan seharusnya yang menilai hal itu adalah orang yang sehari-hari bekerja di rumah sakit. Perlu diketahui bahwa PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih agar pengalaman lebih luas.
"Ketika orang tersebut menjadi dokter bedah jelas dia akan bekerja 24 jam. Seperti saya setelah 33 tahun menjadi dokter ponsel saya 24 jam siap dihubungi oleh rumah sakit karena saya memiliki pasien di rumah sakit. Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit," kata Ari saat dihubungi, Sabtu (19/8).
Baca juga: Kasus Perundungan Dokter, RS Hasan Sadikin Bandung Kena Sanksi Teguran dari Kemenkes
Dengan penjelasan tersebut maka harus dilihat apa maksud dari beban kerja yang berlebihan. Kemudian soal iuran yang diduga hanya untuk senior.
Keterbatasan Rumah Sakit
Ari menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan obat emergency untuk membantu pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas.
"Saya tidak setuju Kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99% di RSCM, RS Adam Malik, dan lainnya merupakan pasien BPJS jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga. Menurut saya investigasi harus jelas," ujar dia.
Kebiasaan mengumpulkan uang iuran tersebut hingga lulus menjadi dokter spesialis akhirnya bisa dimanfaatkan seperti mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar oleh ILUNI untuk membeli APD ketika pandemi covid-19. Sehingga hal itu dilatih untuk dokter muda dan bisa dibiasakan, namun perlu hati-hati bukan untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, terkait kasus senior memanggil dokter lain dengan kata-kata binatang dinilai hanya sebagian kecil atau bahkan oknum. Karena angka kasus yang terjadi hanya 1 atau 2 kasus tidak sampai puluhan atau ratusan kasus. Meski begitu pastinya setiap rumah sakit akan menekan kasus perundungan.
Adapun hukumannya yakni bila terbukti ada kasus perundungan sesama dokter maka bisa dikenakan hukuman skorsing 1-2 bulan hingga dikeluarkan karena tindakan tidak terpuji.
(Z-9)
Kemenkes membuka peluang beasiswa sebanyak 2.000 bagi dokter umum dan spesialis untuk melanjutkan pendidikan, termasuk di luar negeri.
Isu-isu mendasar dalam kesehatan nasional, seperti pemerataan layanan kesehatan, akses obat-obatan, dan peningkatan fasilitas medis, masih jauh dari harapan.
Kemendikbud-Ristek akan membuat Peraturan Menteri terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi menjadi perluasan aturan yang lebih komprehensif.
Menurut Patrianef, yang ditakuti seorang residen tidak hanya senior, tapi bisa juga keluarga pasien, perawat, hingga beban kerja yang berat.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan, kolegium memiliki peran penting untuk mendukung upaya pemberantasan perundungan atau bullying di PPDS.
PESERTA Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diminta jangan takut untuk segera melapor bila mengalami atau melihat bullying alias perundungan di tempat kerja.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
Dalam kasus perundungan ini, polisi telah memeriksa 36 saksi. Tak hanya itu, uang sebesar Rp97 juta juga telah disita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved