Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Makna Perundungan di Lingkup Kedokteran perlu Diinvestigasi Lebih Dalam

M. Iqbal Al Machmudi
19/8/2023 14:41
Makna Perundungan di Lingkup Kedokteran perlu Diinvestigasi Lebih Dalam
Ilustrasi perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis.(Journal of Anaesthesia Practice)

DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam, menilai bahwa makna bullying atau perundungan pada lingkup kedokteran harus diinvestigasi lebih dalam dan secara terbuka.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan teguran kepada 3 rumah sakit vertikal terkait perundungan. Rumah sakit tersebut antara lain Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, RSUP Haji Adam Malik Medan, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.

Perundungan yang disampaikan Kemenkes antara lain jam jaga yang melebihi batas wajar, adanya iuran yang disalahgunakan, panggilan binatang kepada terhadap peserta Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan lain sebagainya.

Baca juga: Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan di Kalangan Dokter

Menurutnya, jam jaga berlebihan seharusnya yang menilai hal itu adalah orang yang sehari-hari bekerja di rumah sakit. Perlu diketahui bahwa PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih agar pengalaman lebih luas.

"Ketika orang tersebut menjadi dokter bedah jelas dia akan bekerja 24 jam. Seperti saya setelah 33 tahun menjadi dokter ponsel saya 24 jam siap dihubungi oleh rumah sakit karena saya memiliki pasien di rumah sakit. Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit," kata Ari saat dihubungi, Sabtu (19/8).

Baca juga: Kasus Perundungan Dokter, RS Hasan Sadikin Bandung Kena Sanksi Teguran dari Kemenkes

Dengan penjelasan tersebut maka harus dilihat apa maksud dari beban kerja yang berlebihan. Kemudian soal iuran yang diduga hanya untuk senior.

Keterbatasan Rumah Sakit

Ari menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan obat emergency untuk membantu pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas.

"Saya tidak setuju Kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99% di RSCM, RS Adam Malik, dan lainnya merupakan pasien BPJS jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga. Menurut saya investigasi harus jelas," ujar dia.

Kebiasaan mengumpulkan uang iuran tersebut hingga lulus menjadi dokter spesialis akhirnya bisa dimanfaatkan seperti mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar oleh ILUNI untuk membeli APD ketika pandemi covid-19. Sehingga hal itu dilatih untuk dokter muda dan bisa dibiasakan, namun perlu hati-hati bukan untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, terkait kasus senior memanggil dokter lain dengan kata-kata binatang dinilai hanya sebagian kecil atau bahkan oknum. Karena angka kasus yang terjadi hanya 1 atau 2 kasus tidak sampai puluhan atau ratusan kasus. Meski begitu pastinya setiap rumah sakit akan menekan kasus perundungan.

Adapun hukumannya yakni bila terbukti ada kasus perundungan sesama dokter maka bisa dikenakan hukuman skorsing 1-2 bulan hingga dikeluarkan karena tindakan tidak terpuji.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya