Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RUMAH Sakit Umum Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengaku, menerima sanksi teguran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus perundungan di rumah sakit milik pemerintah Jabar tersebut.
Pelaksana tugas Direktur Utama RSHS Hasan Sadikin Bandung, Rumah Yana Akhmad di Bandung melalui keterangannya Jumat (18/8) mengatakan kasus perundungan yang terjadi itu bermacam-macam.
Mulai dari kekerasan verbal, juga masalah keuangan yang terkait dengan berbagai kegiatan di luar proses pendidikan, penelitian dan pelayanan dan semua yang melakukan investigasi itu dari Kemenkes.
Baca juga : Perundungan Terbukti, Tiga Pimpinan RS Pemerintah Dijatuhi Sanksi
"Sesuai instruksi Kemenkes RSHS Bandung harus mencegah tindakan perundungan supaya tidak ada lagi kasus serupa. Bukan tidak ada laporan lagi, kami tetap membuka laporan-laporan ini supaya bisa ditindaklanjuti dan mereka yang terkena perundungan bisa melaporkan ke Kemenkes atau ke RSHS Bandung," jelasnya.
Menurut Yana, pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi tentang perundungan dan bentuk larangannya. RSHS Bandung juga telah membentuk tim, pedoman, dan standar prosedur operasional untuk menangani kasus perundungan.
Baca juga : Pengamat Minta Kasus Perundungan Sesama Dokter tidak Digeneralisir
Pada pekan lalu, juga telah dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), para staf pendidiknya, ketua program studi, sampai seluruh pegawai rumah sakit yang sepakat untuk tidak ada lagi kasus perundungan.
"Di PPDS, kasus perundungan terjadi antara junior dan seniornya dari konsulen kepada residen atau dari staf rumah sakit ke peserta didik. Namun kami tidak bisa mengungkap berapa jumlah kasus perundungan di RSHS Bandung karena datanya masuk ke Kemenkes," lanjutnya.
Dari pemberitaan yang beredar, Yana mengetahui jumlah kasusnya dinilai cukup banyak. Walaupun menurutnya belum tentu juga angkanya sebanyak itu. Dalam artian kalau yang tidak melaporkan juga tidak terdata di situ misalnya.
Yang jelas, kata Yana, para pelaku perundungan akan dikenai sanksi dari Kemenkes via rumah sakit. Pada prinsipnya proses pendidikan kedokteran harus berjalan di RSHS sebagai rumah sakit pendidikan.
Para mahasiswa diharapkan menjadi dokter-dokter spesialis pengganti para seniornya. Mereka harus punya profesionalisme, pendidikan yang berkualitas, dan bermartabat.
"Proses ini yang harus kami jamin agar kondusif, perundungan itu kan karena tidak kondusif antara senior dengan junior. Dokter yang junior harus hormat ke dokter senior. Sementara dokter senior harus membimbing dokter junior. Pencegahan perundungan untuk memutus agar tidak berlanjut secara turun temurun," lanjutnya.
Yana mengingatkan lagi, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih intensif dan sanksi tegas bagi para pelaku perundungan, bisa sampai dikeluarkan dari rumah sakit.
Selain RSHS Bandung, Kemenkes juga memberi sanksi teguran kepada dua pimpinan rumah sakit pemerintah lainnya yakni Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakart dan RS Adam Malik di Medan.
Ketika rumah sakit tersebut diduga lalai untuk mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik kedokteran di rumah sakit. Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar. (Z-4)
Menurut data Kementerian Kesehatan, 75% kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular (PTM), serangan jantung dan strok.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencanangkan pemberian obat gratis kepada masyarakat miskin. Menurut Banggar DPR, dana itu ada di Kementerian Kesehatan atau Kemenkes
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
MoU ini mencakup penyelenggaraan kegiatan penelitian, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, hingga penggunaan material hayati dalam riset bioteknologi.
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved