Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengingatkan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan modal utama suatu bangsa.
“Karena itu jaga kesehatan dengan berolahraga dan mengatur pola makan serta negara memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan merupakan suatu keharusan bagi terbangunnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia,” katanya dalam pernyataan resminya, Kamis (10/8).
Hal itu ditegaskannya juga dalam acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diadakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu, 9 Agustus. Dalam acara itu hadir Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igrisa, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Djamal Ardiansyah.
Baca juga : Rachmat Gobel: Rakyat Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Bupati Pohuwato mengatakan, Pohuwato sudah masuk Universal Health Coverage karena 96,74% penduduknya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi dengan menunjukkan KTP saja maka warga Pohuwato sudah bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan dengan gratis,” katanya.
Sedangkan Djamal menyampaikan dalam satu tahun terakhir, di Pohuwato ada 211 ribu pelayanan di klinik dan puskesmas dan ada 22.800 pelayanan di rumah sakit.
Baca juga : Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat
Gobel mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum paham manfaat program JKN, banyaknya pengaduan tentang JKN, dan masih banyak orang yang sakit tapi belum mau berobat.
Menurutnya, untuk bisa menjadi negara maju dan bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia maka pembangunan sumberdaya manusia merupakan prioritas utama.
“Bukan kekayaan sumberdaya alam yang terpenting. Tapi kualitas sumberdaya manusia yang utama. Sejumlah negara tak memiliki kekayaan alam tapi justru menjadi negara maju dan sejahtera, misalnya Singapura dan Jepang. Karena itu, Indonesia harus bersungguh-sungguh dalam membangun kualitas sumberdaya manusia ini,” katanya.
Baca juga : Program JKN Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja dari Industri Kesehatan
Namun, ia menyatakan, bangsa Indonesia sangat bersyukur memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Pekerjaan selanjutnya, katanya, adalah membangun kualitas sumberdaya manusia.
Para wakil rakyat di DPR, kata Gobel, sangat bersungguh-sungguh dalam pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Khusus di bidang penjaminan kesehatan, katanya, DPR telah membuat dua undang-undang, yaitu UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU tentang BPJS.
Selain itu, katanya, DPR terus mendorong agar rakyat tak mampu iurannya dijamin negara. “Jumlahnya terus dinaikkan dan anggarannya dijaga alokasinya. Selain itu, DPR juga terus menjaga penguatan kelembagaan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum yang independen,” katanya.
Baca juga : Gobel: Ini Awal Kebangkitan Gorontalo yang Adil-Makmur
Namun demikian, kata Gobel, masyarakat jangan menggantungkan kesehatannya pada aspek kuratif karena biaya dan pelayanannya sudah dijamin negara.
“Yang utama adalah aspek preventif. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi jaga pola makan dan rutin berolah raga. Obat itu hakikatnya racun. Jadi jangan menggantungkan pada obat,” katanya.
Gobel juga meminta agar BPJS Kesehatan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar masyarakat makin terlayani. “Saya menerima pengaduan-pengaduan dari masyarakat soal ini,” katanya.
Baca juga : PT AGIT Transformasikan Pelabuhan Anggrek Menuju Smart Green Port
Selain itu, katanya, fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit juga terus memperbaiki kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Jangan ada diskriminasi pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Perlakukan dengan sama baiknya dan setara antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien yang non BPJS Kesehatan. Semua sama dijamin hukum dan sama-sama bayar,” katanya.
Gobel mengatakan, Indonesia sedang berjuang keras untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan sumberdaya manusia. “Di masa bonus demografi yang tak lama lagi akan berakhir ini, Indonesia sudah harus mentas menjadi negara maju. Ini perjuangan kita semua. Semua harus bersatu dan bahu membahu,” katanya. (RO/Z-4)
Baca juga : Rachmat Gobel Tegaskan Bansos dan BLT Bukan Solusi Berantas Masalah Kemiskinan
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
Jumlah peserta JKN di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) hampir mencapai 100 persen, tetapi hingga hingga Juni 2025, sekitar 20 persen warga yang saat ini tidak bisa berobat akibat nonaktif
BPJS Kesehatan meluncurkan Open Call for Research Proposal Tahun 2025 pada Senin (16/6) di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved