Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PEMERINTAHn Daerah perlu memiliki sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi di daerahnya masing-masing. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi bencana kelaparan dan kekurangan gizi pada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Guru Besar Ilmu Gizi Fakultas Ekologi Manusia IPB University Drajat Martianto, menanggapi bencana kelaparan yang melanda Papua Tengah.
"Sebenarnya setiap daerah sudah dilatih oleh Badan Pangan Nasional untuk membuat kalender sistem kewaspadaan dini pangan dan gizi. Semua wilayah dilatih itu agar bisa membaca peringatan-peringatan kegagalan panen yang disebabkan banyak faktor," kata Drajat saat dihubungi, Rabu (2/8).
Baca juga : Cuaca Esktrem dan Geografis Papua Tengah Hambat Penyaluran Bantuan Kemanusiaan
Ia menjabarkan, dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa memetakan fenomena apa saja yang kiranya akan berpengaruh pada pertanian dan ketahanan pangan daerah tersebut. Dari kalender itu, pemda bisa terbantu untuk mengambil tindakan preventif, kuratif atau rehabilitatif.
"Misalnya saja ada masalah ketersediaan pangan, itu bisa diatasi dengan bantuan pangan, operasi pasar. Lalu masalah akses pangan, pemda bisa menggulirkan bantuan pangan kepada masyarakat yang tidak mampu," beber dia.
Baca juga : Mentan Sebut 6 Warga Papua Tengah Meninggal karena Diare
Namun sayangnya, Drajat berpandangan, banyak pemerintah daerah yang tidak memiliki sistem kewaspadaan dini pangan dan gizi.
"Kita punya sistem, tapi tidak semua diimplementasikan dengan baik. Orang kan memang kalau gak ada masalah tenang-tenang saja, sehingga langkah yang dilakukan ialah langkah pemadam kebakaran," imbuh dia.
Menurut Drajat, diare dan dehidrasi yang dialami oleh masyarakat Papua Tengah kini disebabkan oleh kelangkaan bahan pangan karena adanya El Nino.
Untuk jangka pendek, pemerintah memang bisa meggulirkan bantuan pangan yang dibutuhkan masyarakat guna mengurangi penderitaan yang dialami.
Namun untuk jangka panjang, selain membuat sistem kewaspadaan dini pangan dan gizi, pemerintah daerah pun perlu melakukan diversifikasi pangan. Menurutnya, diversifikasi pangan bukan hanya dapat dilakukan saat ada ancaman kegagalan panen saja, tapi juga harus dilakukan setiap hari untuk memenuhi gizi masyarakat.
"Jadi pangan itu ada yang sifatnya subtitusi ada yang sifatnya komplementer. Makin orang terbiasa diversifikasi, mereka akan makin memiliki ketahanan terhadap persoalan seperti ini, sepanjang sumber dayanya ada. Kalau sumber dayanya rusak, tentu langkah-langkah darurat harus didahulukan," pungkas dia. (Z-5)
Paus Leo XIV menyerukan agar Israel menghentikan “hukuman kolektif” terhadap penduduk di Gaza.
Situasi semakin memburuk seiring meningkatnya serangan militer dengan tujuan Israel merebut Gaza.
Dalam sehari, tujuh orang, termasuk dua anak, kembali tercatat meninggal dunia di rumah sakit Gaza, meningkatkan total korban meninggal akibat kelaparan dan malnutrisi
Kementerian Kesehatan Jalur Gaza melaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat malnutrisi di tengah krisis pasokan pangan di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 227 orang.
Militer Israel dituduh sengaja mengarahkan truk melintasi jalan yang tidak aman untuk dilintasi di Gaza tengah sehingga akhirnya terguling.
DI tengah serangan udara, pengungsian, dan kelaparan, kelangkaan air yang belum pernah terjadi menambah penderitaan penduduk Jalur Gaza, Palestina.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved